Nuansa Metro - Jakarta | Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus berinovasi dalam mengelola manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menghadirkan layanan digital yang lebih aman. Salah satu fitur terbaru yang diperkenalkan adalah sistem verifikasi menggunakan Multi-Factor Authentication (MFA) dalam platform ASN Digital.
Fitur ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih terhadap data pribadi ASN dan memastikan keamanan sistem informasi yang semakin kompleks.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa pembaruan ini didorong oleh pentingnya melindungi data yang dimiliki oleh instansi pemerintah, khususnya BKN yang mengelola data strategis.
“Data saat ini bukan hanya sekadar angka, tetapi aset berharga yang mendasari kebijakan dan keputusan penting. Oleh karena itu, perlindungan terhadap data ini harus ditingkatkan,” ujarnya, seperti yang dilansir dari laman resmi BKN.
MFA sendiri merupakan metode verifikasi yang mengharuskan pengguna untuk memberikan lebih dari satu bukti identitas saat mengakses layanan digital.
Dalam hal ini, ASN diwajibkan untuk mengaktifkan MFA sebagai langkah mitigasi terhadap potensi ancaman keamanan siber yang semakin berkembang, seperti pencurian identitas dan peretasan akun.
Cara Aktivasi MFA untuk ASN
Bagi ASN yang belum mengaktifkan MFA, mereka dapat melakukannya melalui laman resmi ASN Digital di asndigital.bkn.go.id. Berikut adalah langkah-langkah aktivasi MFA:
Login ke platform ASN Digital melalui tautan https://asndigital.bkn.go.id.
Masukkan username (NIP) dan password yang digunakan pada akun MyASN sebelumnya.
Klik masuk dan pilih opsi aktivasi MFA. Akan muncul menu Mobile Authentication Setup.
Pilih antara aplikasi Free OTP atau Google Authenticator untuk diunduh.
Scan QR-code atau barcode yang muncul pada Mobile Authentication Setup menggunakan aplikasi pilihan.
Masukkan kode OTP yang muncul dan lengkapi dengan nama perangkat yang digunakan.
Aktivasi selesai.
Setelah aktivasi, ASN hanya perlu memasukkan kode OTP saat mengakses berbagai layanan BKN, seperti MyASN, e-Kinerja, dan layanan manajemen ASN lainnya melalui ASN Digital.
BKN juga menginformasikan bahwa mulai 13 April 2025, seluruh akses langsung ke layanan BKN akan ditutup dan dialihkan melalui platform ASN Digital.
Oleh karena itu, ASN diimbau untuk segera melakukan aktivasi MFA sebelum batas waktu tersebut, demi kelancaran akses ke berbagai layanan ASN yang kini terintegrasi dalam satu platform digital.
Dengan sistem ini, diharapkan perlindungan data ASN semakin kuat, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan manajemen ASN di Indonesia.
• ZuL
0 Komentar