Nuansa Metro - Cimahi | Seorang pria berusia 53 tahun bernama Hartono Soekwanto ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan aksi koboi dengan senjata api di wilayah Cimahi. Insiden ini terjadi ketika Hartono menghadang sebuah mobil Toyota Raize yang ditumpangi tiga orang, yakni IZ (23), NA alias Nuri (29), dan RKF (26).
Peristiwa itu dipicu oleh persoalan asmara. Hartono, yang masih menyimpan perasaan terhadap mantan kekasihnya, berusaha menghadang kendaraan yang ditumpanginya.
Meski hubungan mereka telah berakhir dua bulan lalu, Hartono tampaknya belum bisa menerima kenyataan tersebut.
"Saat melihat mobilnya, saya langsung berhenti dan mendekati. Waktu itu emosi saya terpancing, kenangan lama muncul lagi," ungkap Hartono saat diwawancarai di Mapolres Cimahi, pada Selasa (4/3/2025).
Namun, sang mantan enggan membuka pintu mobil. Hal ini membuat Hartono bertindak nekat dengan menggedor kendaraan dan mengeluarkan senjata api yang telah dimilikinya selama enam tahun.
"Saya hanya ingin menakut-nakuti dia. Senjata ini juga saya bawa untuk berjaga-jaga kalau ada sesuatu yang tidak diinginkan," tambahnya.
Polisi yang menerima laporan segera bertindak dan berhasil mengamankan Hartono. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 335 Ayat (1). Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Dalam pernyataan resminya, Hartono mengungkapkan penyesalan dan meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya.
"Saya sangat menyesal dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku," tuturnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menggunakan senjata api secara ilegal. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan emosional yang berlebihan bisa berujung pada konsekuensi hukum yang berat.
• NP
0 Komentar