Headline News

Advokat Rurih Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Jakarta Timur


Foto : Advokat Rurih, SH, CM 

Nuansa Metro - Jakarta | Advokat muda Rurih S.H, C.M, mengecam keras aksi penganiayaan terhadap wartawan online Antarwaktu.com, Ahmad Kosim (Haidar), yang terjadi di Rawamangun, Jakarta Timur, pada 25 Februari 2025.

Rurih meminta pihak kepolisian bertindak cepat dan segera menangkap pelaku yang diduga merupakan dua pemilik toko kosmetik di lokasi kejadian. Menurutnya, aksi kekerasan tersebut tidak bisa ditoleransi, terutama karena pelaku menggunakan stik golf dan samurai dalam melakukan penganiayaan.

"Ini bukan sekadar kekerasan biasa, tapi sudah mengarah pada upaya pembunuhan. Polisi harus segera bertindak dan menangkap pelaku," tegas Rurih, yang juga seorang mantan wartawan, dalam keterangannya pada Kamis (6/3/2025).

Lebih lanjut, Rurih menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi yang dilindungi oleh undang-undang. Ia yakin Polres Metro Jakarta Timur mampu mengusut kasus ini dengan cepat dan memberikan keadilan bagi korban.

"Saya percaya kepolisian bisa bertindak cepat. Ini bukan hanya soal penganiayaan, tapi juga serangan terhadap kebebasan pers," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.



• ZuL 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro