Headline News

Tim Gabungan Gerebek Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah, 25 Orang Diamankan


Foto : Situasi saat dilakukannya penggerebekan para pelaku penyalahgunaan narkoba 

Nuansa Metro - Mataram |  Sebuah operasi besar-besaran digelar oleh tim gabungan dari Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan Kodim 1620 Loteng di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. Penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (30/1) pagi ini berhasil mengamankan 25 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohamad Kholid, S.I.K., mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan target operasi (TO), sementara 22 lainnya masuk dalam kategori non-TO. “Operasi ini adalah bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkotika di NTB. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya di Mataram.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari 28 gram, alat hisap, timbangan digital, uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam. Tak hanya itu, petugas juga menemukan senjata tajam dan senapan PCP di beberapa lokasi penggerebekan.

Berikut rincian penggerebekan di beberapa lokasi:

  1. TKP Pertama (Dusun Beleka II, Desa Beleka Daye)

    • Tujuh orang diamankan, termasuk satu target operasi.
    • Barang bukti:
      • Sabu 4,28 gram
      • 11 unit HP Android & 2 HP biasa
      • Uang tunai Rp7.670.000
      • 1 timbangan digital, 4 alat hisap (bong), 6 korek gas, dan beberapa klip plastik transparan
      • 1 unit sepeda motor Honda PCX merah
  2. TKP Kedua (Dusun Beleka II, lokasi berbeda)

    • Lima orang ditangkap, termasuk satu target operasi.
    • Barang bukti:
      • Sabu 20,12 gram
      • Uang tunai Rp7.065.000
      • 3 timbangan digital, 3 alat hisap (bong), dan 1 buku catatan transaksi
      • 1 unit senjata tajam
  3. TKP Ketiga (Dusun Beleka II, lokasi berbeda)

    • Satu target operasi diamankan.
    • Barang bukti:
      • Sabu 2,65 gram
      • 1 unit HP, 2 alat hisap (bong), dan beberapa dompet berisi uang tunai sekitar Rp1.048.000

Selain itu, petugas juga menangkap beberapa pelaku non-TO dengan barang bukti tambahan, termasuk sabu dalam jumlah lebih kecil, alat hisap, uang tunai, dan berbagai perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Komitmen Berantas Narkoba

Kombes Pol Mohamad Kholid menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini dan menelusuri jaringan yang lebih luas. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Penggerebekan ini menegaskan komitmen aparat dalam memerangi narkotika, terutama di daerah-daerah yang dikenal sebagai basis peredaran narkoba. Polda NTB memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin NTB terbebas dari peredaran narkoba. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita demi masa depan yang lebih baik,” tutup Kombes Pol Mohamad Kholid.



• Rls/Red 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro