Headline News

Serapan Anggaran Dinkop Karawang Disorot, Program Mentorship Diduga Bermasalah


Nuansa Metro - Karawang | Anggaran sebesar Rp 9,9 miliar yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada Dinas Koperasi (Dinkop) Kabupaten Karawang menjadi sorotan. Dana yang diperuntukkan bagi program utility set mentorship sebanyak 1.980 set ini dipertanyakan, terutama karena pelaksanaannya dinilai tidak sesuai dengan target yang ditetapkan.

Salah satu peserta mentorship yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya kejanggalan dalam penyelenggaraan program tersebut.

"Saya baru diundang ke grup WhatsApp seminggu sebelum acara berlangsung," ujarnya saat ditemui awak media di kantor Dinkop Kabupaten Karawang, Senin (24/2/2025).

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa kegiatan ini baru pertama kali diikutinya dan di tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada program serupa.

"Acara ini hanya dihadiri oleh 46 orang, padahal seharusnya ada lebih dari 300 peserta dari berbagai kecamatan," tambahnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh peserta lainnya yang mengaku baru pertama kali mengikuti mentorship ini.

"Saya baru tahu ada program ini tahun ini. Saya ikut seleksi dan berharap bisa lolos," ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi mengenai serapan anggaran, Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi Karawang tidak memberikan jawaban yang jelas.

"Sebentar ya, saya harus koordinasi dengan Pak Kadis. Bisa saya jawab hari Senin," tulisnya dalam pesan WhatsApp.

Namun, saat awak media mencoba mengunjungi kantor Dinas Koperasi Karawang, Sekdis justru mengarahkan komunikasi kepada staf bernama Leoni. 

Dalam keterangannya, Leoni menyebutkan bahwa anggaran pengadaan barang belum dicairkan sesuai dengan edaran Sekda yang meminta penundaan hingga ada ketetapan dari pemerintah pusat.

"Saat ini masih dalam proses verifikasi proposal yang masuk pada 2023 dan akhir 2024. Tidak mungkin ada anggaran cair di bulan Januari, tunjangan saja belum cair," ujarnya.

Leoni, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan Penguatan Perlindungan Usaha Mikro, menjelaskan bahwa dana Rp 9,9 miliar tersebut diperuntukkan bagi program bantuan alat produksi untuk 1.620 pengusaha UMKM di Karawang. 

Kegiatan ini direncanakan akan berlangsung mulai April 2025 dengan skema pendampingan usaha selama 10 bulan.

Namun, alih-alih memberikan kepastian terkait anggaran, pihak Dinkop justru mengarahkan awak media ke Bagian Barang dan Jasa (Barjas), yang bukan merupakan bagian dari Dinas Koperasi.

"Kalau ingin tahu lebih lanjut soal pengadaan barang dan jasa, silakan ke Bagian Barjas. Bisa bertanya ke Kang Iwan terkait mekanisme penganggaran," ujar seorang staf Dinkop.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar. Jika proses verifikasi penerima bantuan masih berjalan sejak 2023-2024, bagaimana nasib anggaran 2025? Apakah program ini mengalami tumpang tindih anggaran atau ada kemungkinan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan?

Kepala Dinas Koperasi Karawang, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, memberikan tanggapan singkat.

"Nanti kita sinkronkan supaya tidak jadi temuan. Ya nanti akan dibuatkan roadmap-nya. Maaf, saya sedang menjenguk orang tua yang sakit," pungkasnya.

Dengan berbagai ketidakjelasan yang mengemuka, masyarakat Karawang tentu berharap adanya transparansi dalam penggunaan dana ini agar program dapat berjalan sesuai peruntukan dan benar-benar bermanfaat bagi pelaku UMKM di daerah tersebut.


• Kojek

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro