Headline News

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Suap dan Obstruction of Justice


Foto : Petugas KPK saat membawa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke hadapan wartawan.  (Dok: istimewa)

Nuansa Metro - Jakarta |  Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). Hasto tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol.

Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku serta dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ). 

Sebelumnya, Hasto telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Saat ditemui sebelum penahanannya, Hasto mengaku telah mempersiapkan diri menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. 

“Ya, saya sudah siap lahir batin jika memang harus ditahan oleh KPK,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta. 

Ia menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum dan percaya bahwa penegakan hukum di Indonesia harus dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih.

Lebih lanjut, Hasto menyatakan bahwa penahanannya tidak akan menggoyahkan sistem demokrasi di Indonesia. 

“Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan. Jika itu terjadi, saya yakin ini akan menjadi bagian dari perjuangan untuk membangun sistem hukum yang lebih baik,” tambahnya.

Namun, Hasto menekankan bahwa ia merasa tidak melakukan tindakan yang merugikan negara. 

“Saya bukan pejabat negara, dan tidak ada kerugian negara dalam kasus ini,” katanya.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, pada 24 Desember 2024. 

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan sehari sebelumnya. 

Selain dugaan suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice terkait upaya menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat peran strategis Hasto dalam partai politik besar di Indonesia. KPK menegaskan bahwa penyelidikan dan penindakan akan terus dilakukan secara transparan dan profesional demi menjaga integritas sistem hukum di Indonesia.


• ZuL

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro