Headline News

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Megawati Keluarkan Instruksi Harian


Foto : Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri (dok: istimewa)

Nuansa Metro - Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku. Hasto ditahan pada Kamis (20/2/2025) setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Penahanan Hasto langsung disikapi oleh Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, yang mengeluarkan Instruksi Harian Ketua Umum bernomor 7294/IN/DPP/II/2025. Instruksi ini ditujukan kepada para kepala daerah dan wakil kepala daerah yang merupakan kader PDI-P agar mengambil langkah tertentu dalam menyikapi situasi politik terkini.

Dalam instruksi tersebut, Megawati meminta agar para kepala daerah dan wakilnya menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Jika ada yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang, mereka diminta untuk segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

Selain itu, Megawati juga menginstruksikan seluruh kader yang menjabat sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap dalam komunikasi aktif dan siap menerima panggilan komando (commander call).

Instruksi ini dianggap sebagai langkah strategis untuk merespons dinamika politik yang berkembang pasca-penahanan Hasto. PDI-P kini tengah menghadapi tantangan serius, dan konsolidasi internal menjadi prioritas utama bagi partai berlambang banteng moncong putih ini.

Sementara itu, KPK menyatakan bahwa penahanan Hasto dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Lembaga antirasuah ini menegaskan akan terus menindaklanjuti kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Dengan perkembangan terbaru ini, situasi politik nasional diperkirakan akan semakin dinamis, khususnya dalam menghadapi tahun politik yang semakin dekat. 

PDI-P sebagai partai penguasa harus segera mengambil langkah-langkah strategis guna menjaga stabilitas internal dan merespons tekanan eksternal yang muncul akibat kasus hukum yang menjerat petinggi partainya.


• ZuL/Red 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro