Headline News

Polres Subang Ungkap Lima Kasus Sediaan Farmasi Ilegal, Enam Tersangka Ditangkap


Foto : Satresnarkoba Polres Subang saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan lima kasus sediaan farmasi tanpa izin edar  (dok: Ist)

Nuansa Metro - Subang |  Dalam sepekan pertama bulan Februari 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang berhasil mengungkap lima kasus terkait sediaan farmasi tanpa izin edar. Polisi menangkap enam tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran obat-obatan ilegal di Kabupaten Subang.

Enam tersangka yang ditangkap adalah EC (40), FR (22), AR (27), RS (24), MI (28), dan MR (24), yang berasal dari berbagai wilayah di Subang, seperti Kecamatan Pamanukan, Pusakanagara, Pusakajaya, Ciasem, dan Cipeundeuy. 

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo mengatakan, dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 7.970 butir sediaan farmasi ilegal, empat unit ponsel, uang tunai Rp430 ribu, dan sebuah tas.

“Modus operandi para pelaku adalah dengan melakukan transaksi melalui sistem COD dan tatap muka langsung,” ungkap Heri, pada Jumat (7/2/2025).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Sediaan Farmasi, yang mengatur ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Heri mengimbau masyarakat Subang untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan sediaan farmasi ilegal.

 "Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk bersama-sama mendukung Program ASTA CITA Presiden RI, khususnya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba, judi, korupsi, dan penyelundupan," tambahnya.

Polisi juga mengajak warga yang melihat atau mendapati tindak pidana yang meresahkan untuk segera melapor.

 "Jika ada informasi terkait tindak pidana, jangan ragu untuk segera menghubungi Layanan Polisi 110 atau langsung menghubungi Kapolres Subang di nomor 08113-110-110," pesan Heri.

Dengan tegas, Polres Subang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal dan narkotika, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.


• Rls/Irfan 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro