Nuansa Metro - Jakarta | Polisi berhasil membekuk enam pria yang mengaku sebagai wartawan untuk melakukan aksi pemerasan di Jakarta Selatan. Mereka awalnya mengincar seorang jaksa, tetapi salah sasaran dan malah memeras seorang karyawan swasta.
Keenam pelaku yang ditangkap adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43). Mereka diamankan oleh Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya di enam lokasi berbeda pada 7 Februari 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari rekaman CCTV dan analisis kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, tim mengidentifikasi para pelaku dan mulai melakukan penangkapan.
"Pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan satu pelaku berinisial MS. Setelah dilakukan pengembangan, lima pelaku lainnya ditangkap di lima lokasi berbeda," ujar Kombes Ade Ary, Rabu (13/2).
Salah Sasaran, Tuduh Korban Sebagai Jaksa
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, menjelaskan bahwa korban adalah pria berinisial SA (42), seorang karyawan swasta. Para pelaku awalnya mengira korban adalah jaksa dan langsung melakukan pemerasan.
"Iya, mereka mengira korban seorang jaksa, padahal bukan. Asal nebak saja. Korban ternyata hanya seorang karyawan swasta," kata AKBP Ressa.
Panit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat, menambahkan bahwa komplotan ini sering beroperasi di hotel-hotel. Mereka mencari korban yang baru saja keluar dari hotel untuk dijadikan target pemerasan.
"Mereka mengaku sebagai wartawan dan stay di hotel-hotel di wilayah Jakarta. Setelah mendapatkan target, mereka akan membuntuti korban, lalu memeras dengan ancaman akan memviralkan korban setelah keluar dari hotel," ungkap AKP Fanni.
Kini, keenam pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.
• ZuL
0 Komentar