Headline News

Presiden Prabowo Tanda Tangani Regulasi Baru Untuk Perkuat Investasi dan BUMN


Foto : Presiden Prabowo saat menandatangani tiga produk hukum strategi.  (Dok: istimewa)

Nuansa Metro - Jakarta |  Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani tiga produk hukum strategis yang bertujuan memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan meningkatkan efektivitas pengelolaan investasi nasional. Acara penandatanganan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025.  

Ketiga produk hukum yang ditandatangani adalah:  

1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Regulasi ini diharapkan semakin memperkuat peran BUMN dalam perekonomian nasional.  
2. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Peraturan ini menjadi dasar hukum dalam pengelolaan investasi strategis negara.  
3. Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Dengan keputusan ini, pemerintah menetapkan jajaran pengurus lembaga tersebut guna memastikan pengelolaan investasi berjalan optimal.  

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa regulasi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekonomi nasional.

 "Penandatanganan ini menandai komitmen pemerintah dalam memastikan tata kelola BUMN yang lebih baik dan pengelolaan investasi yang lebih efektif untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Presiden.  

Danantara sebagai badan pengelola investasi diharapkan dapat mengoptimalkan aset negara guna meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Dengan struktur kepengurusan yang baru, lembaga ini diharapkan mampu menjalankan mandatnya secara profesional dan transparan.  

Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, serta beberapa pejabat lainnya.  

Dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan investasi nasional semakin kuat, transparan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


• Rls/Red

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro