Headline News

Polda Banten Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa dan Dana BOS ke Polres Lebak


Nuansa Metro - Lebak | Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Cibarengkok terus mendapat perhatian serius. Aktivis Banten Raya, Dani Saeputra, memastikan kasus ini dikawal ketat hingga tuntas. 

Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten telah melimpahkan berkas Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke Polres Lebak untuk diproses lebih lanjut.

Dalam surat pelimpahan berkas tersebut, disebutkan bahwa dugaan korupsi pertama terkait dengan BUMDes Desa Cibarengkok, di mana terdapat indikasi dana sebesar Rp500 juta digunakan secara fiktif. 

Dugaan korupsi lainnya terjadi di Desa Gunung Gede, Kecamatan Panggarangan, di mana ditemukan beberapa penggunaan dana desa yang juga tidak jelas pertanggungjawabannya.

Selain itu, kasus serupa juga mencuat di SMA Negeri 1 Panggarangan, yang terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Berdasarkan laporan, anggaran miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk peningkatan fasilitas sekolah justru tidak terlihat hasilnya di lapangan. 

Kondisi sekolah yang terkesan kumuh menimbulkan kecurigaan mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panggarangan yang berinisial CA mengaku baru menjabat selama satu tahun dan terkejut dengan besarnya anggaran BOS yang tercatat dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). 

“Mungkin itu terjadi sebelum saya bertugas di sini. Saya juga kaget melihat besarnya anggaran BOS yang dilaporkan,” ujar CA saat diwawancarai di ruang kerjanya beberapa bulan lalu.

Awalnya, laporan dugaan korupsi ini diajukan oleh Dani Saeputra ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Banten. Namun, karena lokasi kejadian berada di Kabupaten Lebak, maka kasus ini dilimpahkan ke Polres Lebak untuk ditangani lebih lanjut. 

Wasidik Polda Banten menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Dani Saeputra menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini dapat diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. 

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, hingga oknum yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka. Kami juga meminta pihak Aparat Penegak Hukum di Polres Lebak dan Polda Banten agar bertindak cepat dan tepat. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, dan ini harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Dani pada Selasa (18/2/2025).

Dani juga mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi di Desa Cibarengkok, Desa Gunung Gede, dan SMA Negeri 1 Panggarangan kini telah mendapat pendampingan hukum dari pengacara Haji Rudianto, SH, dari Jakarta.

Kasus ini menjadi sorotan publik, dan diharapkan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetap terjaga.


• ZuL

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro