Foto : Menteri PMD saat memberikan pernyataan tentang keresahan kepala desa akibat ulah oknum LSM dan wartawan Bodrex. (Dok: Ist)
Nuansa Metro - Jakarta | Pernyataan Menteri Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang menyinggung keresahan kepala desa akibat ulah oknum LSM dan wartawan bodrek memicu reaksi keras dari berbagai pihak, khususnya dari kalangan insan pers dan aktivis LSM.
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, menilai pernyataan tersebut kurang bijak jika disampaikan di forum terbuka. Ia menegaskan bahwa seorang menteri seharusnya berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang bisa menimbulkan kesalahpahaman, terutama menyangkut profesi yang diatur oleh undang-undang.
Tindak Intimidasi Harus Dilaporkan
Agus mengakui adanya oknum dari LSM dan media yang tidak bertanggung jawab, tetapi ia juga menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi atau pemerasan harus ditangani melalui jalur hukum.
“Kalau memang ada tindakan pemerasan atau intimidasi, kepala desa bisa langsung melaporkannya ke pihak berwajib. Itu ranah hukum, bukan ranah opini,” ujar Agus.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah memberikan ruang bagi wartawan dan LSM untuk menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintahan desa.
Perlunya Edukasi bagi Kepala Desa
Agus juga menekankan pentingnya edukasi bagi kepala desa agar memahami hak dan kewajiban mereka, terutama dalam hal transparansi anggaran dan pengelolaan keuangan desa. Dengan begitu, potensi konflik dengan LSM atau media bisa diminimalisir.
“Menteri PMD seharusnya juga mendorong edukasi bagi para kepala desa agar mereka tidak mudah merasa terintimidasi ketika diminta keterbukaan informasi. Karena pada dasarnya, transparansi adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.
Polemik ini menunjukkan perlunya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah, media, dan masyarakat sipil agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa memperkeruh suasana.
• DIspi/Red
0 Komentar