Headline News

Oknum PNS di Tirtajaya Karawang Diduga Jalankan Bisnis Rentenir, Warga Resah


Foto : Wawan Gunawan, Sekretaris DPC GMPI Tirtajaya 

Nuansa Metro - Karawang | Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial P, yang bertugas di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, diduga menjalankan praktik rentenir dengan memberikan pinjaman berbunga tinggi. Sejumlah warga mengeluhkan praktik ini karena dinilai mencekik dan merugikan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang beredar, PNS perempuan tersebut menawarkan pinjaman dengan dua skema pembayaran: bulanan dan mingguan. Untuk pinjaman sebesar Rp1 juta, peminjam harus mengembalikan Rp1,35 juta dalam satu bulan. 

Sementara dalam skema mingguan, peminjam wajib membayar Rp400 ribu per minggu selama empat minggu, sehingga total yang harus dikembalikan mencapai Rp1,6 juta.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Militansi Pejuangan Indonesia (GMPI) Kecamatan Tirtajaya, Wawan Gunawan, menyesalkan tindakan tersebut.

"Saya sangat menyayangkan jika benar seorang PNS menjalankan praktik seperti ini. Jika ingin membantu masyarakat, seharusnya dilakukan dengan ikhlas dan tanpa membebani. Kami akan segera menggelar audiensi dengan pihak kecamatan untuk mempertanyakan apakah seorang PNS diperbolehkan menjadi rentenir. Jabatan PNS sudah memiliki aturan yang jelas," ujarnya.

GMPI juga berencana mendesak Camat Tirtajaya untuk segera menindaklanjuti masalah ini. Jika tidak ada respons dari pihak kecamatan, mereka akan membawa kasus ini ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang.

"Jika camat tidak mengambil tindakan, kami akan mengadukan langsung ke BKPSDM dan Sekda Karawang agar ada langkah tegas terhadap PNS tersebut," tegas Wawan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Tirtajaya maupun oknum PNS yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ini.


• Kojek 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro