Headline News

Ngadu Ke Disnakertrans, Puluhan Calon Pekerja Gagal Berangkat ke Jepang, Berkas Ditahan LPK


Foto : Puluhan korban pekerja didampingi kuasa hukum saat mengadukan nasib mereka ke Disnakertrans Karawang.

Karawang |  Puluhan korban yang didampingi kuasa hukum mereka mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang untuk mengadukan nasib mereka. Mereka berharap mendapatkan solusi atas penahanan berkas penting seperti ijazah, BPKB, dan sertifikat tanah yang digunakan sebagai jaminan keberangkatan kerja ke Jepang.

Salah satu korban, Tumisi, warga Klari, mengungkapkan bahwa dirinya datang ke Disnakertrans Karawang untuk meminta bantuan karena LPK Galuh Berkarya menahan dokumen-dokumen penting miliknya.

“LPK Galuh Berkarya tidak memiliki sertifikat standar OSS, sehingga mereka tidak bisa memberangkatkan kami ke Jepang. Namun, mereka justru menggunakan LPK lain untuk mengirimkan tenaga kerja,” ujar Tumisi, Kamis (13/2/2025).

Tumisi juga menjelaskan bahwa LPK Galuh Berkarya menjanjikan keberangkatan ke Jepang dalam waktu satu tahun dengan dua skema pembiayaan: sistem anggaran mandiri sebesar Rp 40.000.000 dan sistem dana talang sebesar Rp 60.000.000. 

Dalam skema dana talang, peserta harus membayar biaya tersebut dengan pemotongan gaji sebesar Rp 10.000.000 per bulan selama enam bulan.

Namun, kenyataan yang dihadapi Tumisi dan peserta lain jauh dari harapan. Mereka justru dikeluarkan secara sepihak dan dipaksa membayar denda Rp 15.000.000. 

Selain itu, berkas-berkas mereka yang sudah diserahkan sejak awal tetap ditahan oleh pihak LPK.

Menanggapi aduan tersebut, Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merekomendasikan atau bekerja sama dengan LPK mana pun. 

Menurutnya Disnakertrans hanya berperan sebagai pembina dan pelindung masyarakat dalam urusan ketenagakerjaan.

“LPK Galuh Berkarya memang pernah memberikan pelatihan bahasa Jepang dalam bentuk CSR, tetapi mereka tidak memiliki izin untuk memberangkatkan tenaga kerja ke Jepang. Karena itu, mereka bekerja sama dengan LPK lain yang memiliki izin resmi,” jelas Rosmalia.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih lembaga pelatihan kerja dan tidak mudah tergiur dengan janji manis. 

“Sebelum mendaftar, pelajari semua persyaratan dengan cermat, termasuk kondisi fisik dan kemampuan bahasa yang dibutuhkan,” tambahnya.

Para korban berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik tidak jelas yang dilakukan oleh LPK Galuh Berkarya, mengingat banyak calon pekerja yang kini terjebak dalam kesulitan akibat kasus ini.


• Irfan/Red

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro