Headline News

Laskar NKRI Buka Pengaduan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Dana PIP di Sekolah



Nuansa Metro - Karawang | Persoalan dunia pendidikan di Jawa Barat kembali menjadi sorotan, terutama terkait dugaan korupsi atau pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah. Menyikapi hal ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar NKRI resmi membuka layanan pengaduan masyarakat guna mengadvokasi kasus tersebut.

Langkah ini diumumkan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ketua Umum DPP Laskar NKRI, H. ME. Suparno yang ke-52. Sebagai lembaga swadaya masyarakat yang berperan dalam kontrol sosial, Laskar NKRI berkomitmen mengawal isu yang selama ini menjadi ‘penyakit’ dalam dunia pendidikan.

Dugaan Penyaluran Dana PIP yang Tidak Tepat Sasaran

Sekretaris Jenderal DPP Laskar NKRI, Drs. H. Nana Taruna S, MM, menjelaskan bahwa terdapat sistem yang keliru dalam penyaluran dana PIP. Menurutnya, banyak siswa dari keluarga mampu masih menerima bantuan, sementara siswa yang benar-benar membutuhkan justru terlewat.

“Seharusnya dana PIP diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Namun, dalam praktiknya, staf ahli anggota DPR RI yang bertanggung jawab atas program ini tidak melakukan seleksi data secara ketat. Akibatnya, banyak siswa yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria tetap menerima bantuan,” ungkap Nana Taruna pada Kamis (13/2/2025).

Tegas Tolak Pemotongan Dana PIP

Lebih lanjut, Laskar NKRI juga menyoroti isu pemotongan dana PIP oleh pihak sekolah. Beredar informasi bahwa ada praktik pemotongan sebesar 20% dengan alasan untuk ‘orang partai politik’. Nana Taruna menegaskan bahwa pihaknya akan mengadvokasi persoalan ini hingga tuntas.

“Dana PIP adalah dana aspirasi yang harus sampai 100% ke siswa. Tidak boleh ada pemotongan dengan alasan apa pun. Ini yang akan kami kawal,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa advokasi ini akan difokuskan pada penyaluran dana PIP, bukan pada pungutan-pungutan lain seperti iuran buku LKS atau seragam sekolah yang biasanya disepakati antara sekolah dan orang tua.

Masyarakat Diminta Melapor

DPP Laskar NKRI mengajak masyarakat, khususnya orang tua atau wali murid, untuk melapor jika menemukan praktik penyalahgunaan dana PIP. Pengaduan dapat disampaikan langsung ke kantor DPP Laskar NKRI di Jalan Surotokunto Blok C.5, Kelurahan Adiarsa Timur, Karawang Timur, Kabupaten Karawang – Jawa Barat.

“Kami akan mengumpulkan data, melakukan kajian, dan turun langsung ke lapangan. Jika terbukti ada penyimpangan, kami tidak akan ragu untuk meneruskan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH),” ujar Nana Taruna.

Sepanjang tahun 2024, Laskar NKRI telah menerima 19 laporan pengaduan masyarakat terkait berbagai persoalan, baik pidana maupun perdata. Dari jumlah tersebut, sekitar 80% berhasil diselesaikan, bahkan beberapa kasus berlanjut hingga ke meja hijau.

Dengan adanya layanan pengaduan ini, Laskar NKRI berharap dapat menjadi bagian dari solusi dalam memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia, khususnya dalam memastikan bahwa bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.


• Irfan 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro