Headline News

Kasus Pengeroyokan Ketua RT di Dadap Tangerang Berakhir Damai


Foto : Rurih, S.H selalu Kuasa Hukum Effendi (korban) beserta Lurah Dadap H.Saduni, Kades Hasanudin, Ketua RW 08 Teddy Anwar, dan tokoh agama H. Rohmat sepakat untuk melakukan perdamaian.

Nuansa Metro - Tangerang | Kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua RT 05, Effendi (41), di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kabupaten Tangerang, akhirnya berujung damai. Sejumlah pelaku yang diduga merupakan preman telah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahan mereka.

Kuasa hukum Effendi, Rurih, S.H., mengonfirmasi bahwa laporan penganiayaan terhadap kliennya telah dicabut di Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 19 Februari 2025.

“Kami berterima kasih kepada Kapolres Metro Tangerang Kota beserta penyidik yang telah sigap menindaklanjuti laporan ini. Proses hukum telah berjalan dengan baik hingga akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Rurih pada Kamis (20/2/2025).

Insiden pengeroyokan yang terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, menurut Rurih, berawal dari kesalahpahaman. Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, pertemuan digelar dengan dihadiri oleh Lurah Dadap H. Saduni, Kades Hasanudin, Ketua RW 08 Teddy Anwar, serta tokoh agama H. Rohmat.

Dalam pertemuan tersebut, para pelaku menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan mengakui kekhilafan mereka. Setelah musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, sehingga laporan pengaduan di kepolisian pun dicabut.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Perdamaian ini adalah langkah terbaik untuk semua pihak,” pungkas Rurih.



• ZuL 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro