Nuansa Metro - Karawang | Ratusan warga Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok, menggeruduk kantor desa untuk mempertanyakan transparansi dalam pembagian bantuan sosial (bansos). Masyarakat penerima manfaat (KPM) merasa kecewa karena proses distribusi yang dilakukan oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dinilai tidak terbuka.
Menanggapi hal ini, Camat Rengasdengklok, Dede Tasria, mengonfirmasi bahwa saat warga mendatangi kantor desa, PSM yang bersangkutan tidak hadir. Namun, dalam pertemuan tersebut turut hadir Kepala Dinas Sosial, Kepala Desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), unsur Muspika, serta Kepala Kantor Pos.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa PSM yang bertanggung jawab atas pembagian bansos akan dicopot sementara, dan Kepala Desa diminta untuk segera menunjuk pengganti pelaksana tugas (Plt).
Lebih lanjut, Camat Dede menyebut bahwa kasus ini telah dilaporkan ke kejaksaan untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, setidaknya 30 orang warga mengaku dirugikan, dan jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah.
Bantuan sosial yang dipersoalkan adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Menurutnya, terjadi pelanggaran dalam prosedur pembagian bansos ini. Seharusnya, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), bansos dibagikan melalui kantor pos, bukan oleh PSM.
Ia menyesalkan kejadian ini dan memastikan pihaknya akan terus mengusut serta mengumpulkan data yang lebih akurat terkait penerima manfaat. Hingga kini, pihak PSM belum memberikan keterangan resmi karena tidak hadir saat warga datang ke kantor desa.
Pemerintah Kecamatan Rengasdengklok berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini agar distribusi bansos dapat berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat yang berhak menerimanya.
• Ito
0 Komentar