Nuansa Metro - Bandung | Kongres Nasional Ke-4 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi dibuka di Trans Luxury Hotel, Bandung, Senin (10/2/2025). Acara ini dihadiri sejumlah pejabat penting dari berbagai lembaga, termasuk unsur legislatif, eksekutif, dan tokoh-tokoh hukum nasional.
Beberapa pejabat yang hadir antara lain Wakil Ketua DPR RI, Dr. H. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, SH., MH., Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Drs. H. Sunarto, SH., MH., serta Menteri Dalam Negeri RI, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, BA., MA., TH.D. Hadir pula Menteri BUMN, Dr. Erick Tohir, BA., MBA., Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, S.IP., M.Si., serta sejumlah Menteri lainnya, termasuk Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Transmigrasi, dan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Dalam pidato pembukaannya, Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, menegaskan bahwa Kongres Nasional kali ini memiliki agenda utama untuk memperkuat peran advokat di Indonesia.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas advokasi di tingkat daerah melalui penguatan peran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di setiap provinsi dan kabupaten/kota. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan akses hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Siti Jamaliah menekankan pentingnya akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu langkah konkret yang diusung KAI adalah memperkuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) agar semakin efektif dalam membantu masyarakat kurang mampu.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan hukum, tanpa terkecuali,” tambahnya.
Kongres Nasional Ke-4 ini juga menjadi ajang konsolidasi para advokat di seluruh Indonesia untuk membahas berbagai isu hukum terkini, tantangan dalam profesi advokat, serta strategi penguatan sistem hukum nasional.
“Kami berharap Kongres ini tidak hanya menjadi ajang berkumpul, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan perubahan nyata demi mewujudkan sistem hukum yang lebih adil dan merata,” tutur Siti Jamaliah.
Dengan berbagai agenda penting yang telah disusun, Kongres Nasional Ke-4 KAI diharapkan dapat menghasilkan keputusan dan rekomendasi strategis bagi masa depan profesi advokat di Indonesia.
Acara ini akan berlangsung sepanjang hari dengan berbagai diskusi dan sidang pleno yang membahas perkembangan profesi advokat serta peranannya dalam penegakan hukum di Indonesia.
• Red
0 Komentar