Headline News

Ganti Rugi Kecelakaan Puspita April Liana Belum Temui Titik Terang, Keluarga Kecewa


Foto : Kendaraan sepeda motor milik korban Puspita April Liana yang diduga ditabrak truk bok.

Nuansa Metro - Karawang |  Puspita April Liana mengalami kecelakaan tragis saat beristirahat di sebuah warung kaki lima di seberang Kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang, Jalan Baru Lingkar Tanjungpura Karangpawitan, Senin (20/1/2025) siang.

Ketika sedang duduk di atas motornya, ia tiba-tiba ditabrak oleh sebuah mobil Mitsubishi Light Truck Box bernopol B-9625-PXV milik perusahaan Gama Trans yang dikemudikan oleh Irpan. Benturan keras membuat Puspita dan motornya terpental beberapa meter. Ia mengalami luka berat hingga tak sadarkan diri dan segera dilarikan ke RSUD Karawang.

Menurut keterangan Didi, paman korban, Puspita mengalami kelumpuhan pada tangan dan kaki. Dari pinggul hingga tumit, ia kehilangan rasa. 

"Kata dokter, saraf-saraf Puspita ada yang putus," ujarnya.

Selama lima hari dirawat di RSUD Karawang, kondisi Puspita tidak menunjukkan perbaikan. Akhirnya, ia dirujuk ke RSCM Jakarta untuk menjalani operasi karena mengalami cedera pada saraf tulang belakang. 

Dalam perawatan selama dua pekan di RSCM, keluarga korban harus mengeluarkan puluhan juta rupiah dari kantong pribadi.

Musyawarah Buntu, Keluarga Korban Kecewa

Di tengah perjuangan merawat Puspita, keluarga korban dan pihak Gama Trans telah beberapa kali menggelar musyawarah untuk mencari solusi atas dampak kecelakaan ini. Namun hingga pertemuan terakhir di Polres Karawang pada Jumat (21/2/2025), belum ada kesepakatan terkait ganti rugi yang dianggap layak.

Didi mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan. Menurutnya, mereka menilai ganti rugi hanya berdasarkan hitungan materi tanpa mempertimbangkan penderitaan korban.

“Kami meminta agar perusahaan menanggung seluruh biaya pengobatan sampai Puspita sembuh, biaya kerusakan motor, serta kompensasi atas trauma dan kehilangan mata pencaharian minimal selama satu tahun,” tegasnya.

Namun, hingga kini pihak perusahaan belum menyanggupi tuntutan tersebut. Keluarga korban menegaskan akan terus memperjuangkan hak Puspita agar mendapatkan keadilan.

“Kami tidak akan menerima ganti rugi yang tidak sepadan dan tidak manusiawi,” pungkas Didi.


• Red

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro