Nuansa Metro - Jakarta | Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Barat kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan keberadaan calo berkedok wartawan yang berkeliaran di lantai 10 Gedung B, Jalan Kembangan Raya, menjadi perbincangan hangat di kalangan jurnalis dan publik.
Seorang pria berinisial MM, yang mengaku sebagai wartawan, diduga bebas keluar masuk ruangan Sudin Citata meskipun area tersebut memiliki sistem keamanan fingerprint. Beberapa wartawan yang kerap meliput di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Barat mengaku risih dengan keberadaannya.
“Coba saja naik ke lantai 10, pasti ada sosok yang mengaku wartawan tapi gerak-geriknya seperti pegawai Sudin Citata. Kami merasa tidak nyaman dengan keberadaannya,” ujar HR, seorang wartawan media online, Selasa (11/2).
Hal senada diungkapkan AH, seorang jurnalis dari Kota Tangerang. Ia mempertanyakan peran MM yang tampak terlalu aktif dalam aktivitas kantor tersebut.
“Dia seperti pegawai Sudin Citata saja, selalu ingin tahu urusan orang yang datang ke sana. Pertanyaannya, apakah dia digaji oleh Sudin Citata atau memang sengaja dipelihara?” tegasnya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Barat, Heru Sunawan, memilih bungkam. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis (13/2/2025) tidak mendapat tanggapan. Sikap diam ini semakin memicu dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutupi.
Akademisi dan pengamat kebijakan publik, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., menyesalkan lemahnya pengawasan di lingkungan Sudin Citata. Menurutnya, praktik percaloan dalam pelayanan publik dapat membuka celah korupsi dan merusak prinsip transparansi.
“Kantor layanan publik tidak boleh menjadi sarang calo, apalagi berkedok wartawan. Jika benar ada oknum yang sengaja dibiarkan berkeliaran, maka ini harus segera ditindak. Jangan-jangan ada pejabat yang justru memelihara keberadaannya untuk kepentingan tertentu,” ujar Awy, Kamis (13/2).
Ia juga mendesak Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.
“Jika praktik ini dibiarkan, masyarakat yang hendak mengurus perizinan bisa menjadi korban. Besok, saya akan menyampaikan hal ini kepada pejabat terkait agar segera ditertibkan dan diberikan sanksi tegas,” tambahnya.
Dugaan percaloan di lingkungan Sudin Citata ini kembali mencuatkan urgensi transparansi dalam pelayanan publik. Masyarakat berharap Pemkot Jakarta Barat segera mengambil langkah konkret untuk menyelidiki dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sudin Citata maupun Pemkot Jakarta Barat terkait langkah penertiban yang akan dilakukan.
• ZuL
0 Komentar