Headline News

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pasar Miring, Kades dan Camat Bungkam


Foto : Kantor Desa Pasir Miring Kecamatan Pagar Merbau kabupaten Deli Serdang 

Nuansa Metro - Deli Serdang |  Transparansi pengelolaan dana desa kembali menjadi sorotan. Kali ini, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, diduga menyisakan anggaran besar dalam bidang kesehatan yang belum jelas peruntukannya. Namun, saat dikonfirmasi, pihak desa hingga camat memilih bungkam.

Pada Selasa (4/2/2025), sejumlah wartawan mendatangi Kantor Desa Pasar Miring untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di bidang kesehatan. Namun, Kepala Desa Susanto tidak berada di tempat. Salah satu perangkat desa, Dewi, mengungkapkan bahwa kades baru saja keluar.

Dalam penjelasannya, Dewi memaparkan rincian anggaran yang telah digunakan, di antaranya:

  1. Penyelenggaraan Pos Kesehatan – Rp 7.200.000
  2. Penyelenggaraan Posyandu – Rp 119.881.550
  3. Penyuluhan dan Pelatihan Kesehatan – Rp 18.795.000

Lebih lanjut, dari total anggaran Posyandu, Rp 64.500.000 digunakan untuk insentif kader kesehatan dan penyediaan makanan tambahan (PMT). Namun, tersisa Rp 55.380.550 yang tidak dijelaskan penggunaannya secara rinci.

Ketika wartawan menanyakan perihal sisa anggaran yang cukup besar tersebut, Dewi tampak gugup dan buru-buru meninggalkan tempat dengan alasan hendak menghadiri rapat di kecamatan.

Kades dan Camat Tak Bisa Dihubungi

Setelah gagal mendapatkan jawaban dari perangkat desa, wartawan mencoba menghubungi Kepala Desa Susanto melalui WhatsApp dan SMS. Namun, tidak ada respons. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Camat Pagar Merbau, tetapi panggilan telepon tidak diangkat.

Dengan adanya indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa, publik mendesak Inspektorat, Kejaksaan, dan Tipikor untuk segera memeriksa penggunaan anggaran tersebut. Dugaan penyimpangan ini harus ditindaklanjuti demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan agar kejelasan dana desa bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.



• Romson Nainggolan 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro