Headline News

Dugaan Gratifikasi Jual Beli LKS di SMPN 1 Lubuk Pakam, Aparat Diminta Bertindak


Nuansa Metro - Deli Serdang |  Praktik jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di SMPN 1 Lubuk Pakam kembali menuai sorotan. Orang tua siswa mengeluhkan kewajiban membeli buku LKS seharga Rp180.000 per paket, yang dinilai membebani mereka. 

Parahnya, buku-buku ini hanya bisa dibeli dari pemasok tertentu yang berjualan di depan sekolah, menimbulkan dugaan adanya gratifikasi atau komisi bagi pihak sekolah.  

Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan kebijakan ini. Menurutnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya digunakan untuk menunjang pendidikan siswa justru tidak dimanfaatkan untuk menyediakan buku.  

"Kami dipaksa membeli LKS dari satu tempat tertentu. Saya saja harus membayar Rp180.000 per semester. Kalau dana BOS ada, ke mana perginya? Seharusnya itu bisa mengurangi beban orang tua, bukan malah sekolah mencari keuntungan dari siswa," keluhnya.  

Ia juga menyebut bahwa dana BOS yang diterima sekolah cukup besar, sekitar Rp800.000 per siswa. Dengan jumlah siswa sekitar 500 orang, totalnya bisa mencapai Rp1 miliar lebih. Namun, orang tua justru tetap harus merogoh kocek untuk membeli LKS.  

Dugaan Fee untuk Kepala Sekolah

Keluhan ini semakin kuat dengan adanya dugaan bahwa Kepala SMPN 1 Lubuk Pakam, Elpian Lubis, menerima komisi dari pihak pemasok buku LKS. Ketika dikonfirmasi, Elpian tidak membantah adanya penjualan LKS di sekolahnya, tetapi menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dalam pembelian.  

"Kami hanya menawarkan opsi untuk meningkatkan literasi anak-anak dan mengurangi ketergantungan pada gadget. Tidak ada pemaksaan, orang tua bisa membeli di mana saja. Ini juga sudah berlangsung lama, bahkan sebelum saya menjabat," ujar Elpian.  

Terkait penggunaan dana BOS, ia mengklaim bahwa anggaran tersebut tidak bisa dialokasikan untuk pembelian LKS karena hanya diperuntukkan bagi buku paket yang diberikan secara merata kepada seluruh siswa.  

Penggiat Anti-Korupsi Minta Aparat Bertindak  

Menanggapi kasus ini, Ahmad Sopian, seorang penggiat anti-korupsi Sumatera Utara, meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan gratifikasi dari pihak pemasok buku LKS kepada kepala sekolah dan oknum lainnya di Dinas Pendidikan.  

"Kasus seperti ini kerap terjadi, di mana penjualan buku menjadi ladang bisnis bagi oknum tertentu. Pihak yang terlibat harus diusut, mulai dari pemasok buku, kepala sekolah, hingga oknum-oknum lain yang diduga ikut bermain, termasuk yang menjual nama aparat penegak hukum dan pejabat dinas pendidikan," tegas Sopian.  

Kasus penjualan buku LKS yang dibebankan kepada siswa memang bukan hal baru di berbagai sekolah negeri. Jika dibiarkan, praktik ini bisa semakin merugikan orang tua dan mencederai prinsip pendidikan gratis yang seharusnya diterapkan di sekolah negeri. 

Kini, publik menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.


• Romson

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro