Foto : Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satres Narkoba Polres Inhu. (Dok: istimewa)
Nuansa Metro - Indragiri Hulu | Dua pria asal Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), harus berurusan dengan kepolisian setelah tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kedua pelaku, IG alias Apui (19) dan MAP alias Agung alias Bonar (21), ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Inhu di teras rumah mereka di Blok A Kulim IV, Kelurahan Pangkalan Kasai, pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keduanya diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Anggota Satres Narkoba Polres Inhu menerima informasi bahwa di Gang Nining Aqil, Kelurahan Pangkalan Kasai, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Atas instruksi Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendy, SE., MH., tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan dua nama yang diduga terlibat, yaitu IG alias Apui dan MAP alias Agung alias Bonar,” ujar Aiptu Misran.
Setelah memastikan keberadaan kedua pelaku di rumahnya, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan. Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, Tatang Gunawan, petugas menemukan dua paket sabu satu tergeletak di lantai teras, sedangkan satu lagi tersembunyi di bawah kursi dalam kamar.
Selain itu, polisi turut menyita dua unit ponsel dan satu sendok pipet yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa mereka berperan sebagai perantara dalam peredaran sabu di Kecamatan Seberida. Hasil tes urine juga menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika.
Kini, IG dan MAP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi masih terus menyelidiki apakah ada jaringan lebih besar yang terlibat dalam kasus ini.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, kerja sama antara aparat dan warga sangat diperlukan untuk menekan peredarannya dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
• Rls/Red
0 Komentar