Headline News

Dua Pejabat Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke KPK

foto : Ketua SEMMI Cabang Tangerang, saat melaporkan dua oknum pejabat Tangerang ke KPK 


Nuansa Metro - Tangerang | Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang resmi melaporkan dua pejabat di Kabupaten Tangerang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/02/2025). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi.

Dua nama yang dilaporkan adalah seorang kepala desa berinisial M dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial CIW. Ketua Umum SEMMI, Indri Damayanthi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial organisasi dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.

“Kami menggunakan hak sebagai warga negara untuk melaporkan dugaan korupsi ini. Kami menilai tindakan korupsi sebagai kejahatan serius yang dapat merampas hak-hak masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Indri.

Indri menegaskan bahwa laporan yang diajukan telah disertai dengan kajian yuridis serta bukti awal yang cukup untuk menjadi bahan penyelidikan KPK. SEMMI juga menekankan asas praduga tak bersalah dalam mengajukan laporan ini.

Lebih lanjut, Indri mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang oleh kedua pejabat yang dilaporkan. Oleh karena itu, SEMMI meminta agar KPK melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.

“Kami mendasarkan laporan ini pada investigasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta gaya hidup para pejabat tersebut. Kenaikan harta yang tidak wajar menjadi salah satu alasan utama laporan ini diajukan,” tambah Indri, yang juga merupakan Founder Gerakan Pertiwi.

Indri juga menyoroti bahwa salah satu pihak yang dilaporkan memiliki pengaruh besar di wilayah utara Kabupaten Tangerang, termasuk terkait proyek strategis nasional (PSN) dan PIK 2, yang tengah menjadi perhatian publik.

SEMMI berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan cepat dan transparan. Mereka juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada hasil resmi dari KPK.

(zul)

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro