Foto : Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara saat RDP dengan DPRD Sumatera Utara
Nuansa Metro - Deli Serdang | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan orang tua siswa serta perwakilan siswa SMKN 10 Medan di Aula DPRD Sumut.
Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan kelalaian input data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang berdampak pada kegagalan 140 siswa mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).
RDP tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi E DPRD Sumut Muhammad Subandi, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Harris Lubis, serta beberapa pejabat terkait, seperti Kabid SMK Suhendri, Kabid SMA Basyir Hasibuan, dan Kacabdis Wilayah I Medan Yafizham Parinduri.
Dalam rapat, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah yang terbukti lalai dalam menginput data ke PDSS.
“Kami akan mengevaluasi terlebih dahulu, terutama kepala sekolah. Jika terbukti ada kelalaian dari operator sekolah, kami akan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab,” ujar Haris Lubis.
Lebih lanjut, Haris menyebutkan bahwa di Sumatera Utara terdapat sekitar 130 sekolah tingkat SMA/SMK negeri yang mengalami permasalahan serupa. Oleh karena itu, pihaknya bersama DPRD Sumut akan berupaya mencari solusi terbaik.
Ketua Komisi E DPRD Sumut, Muhammad Subandi, menegaskan bahwa kepala sekolah yang terbukti lalai akan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.
“Jika memang keterlambatan input data disebabkan oleh kelalaian pihak sekolah, maka kepala sekolahnya akan dicopot. Namun, tidak semua akan dikenai sanksi pencopotan. Ada berbagai bentuk sanksi lain sesuai dengan tingkat kesalahan,” jelas Subandi.
Subandi juga menjelaskan bahwa bagi sekolah yang hanya menginput sebagian data siswa, kepala sekolahnya akan dievaluasi. Sementara itu, bagi sekolah swasta yang lalai, sanksinya bisa berpengaruh terhadap akreditasi sekolah.
Adapun bagi sekolah yang sudah menginput data tetapi gagal dalam finalisasi di PDSS, akan diberikan peringatan resmi.
“Kami sudah memanggil seluruh kepala sekolah SMA/SMK se-Sumut untuk mendengar langsung permasalahan yang terjadi. Sejak awal permasalahan ini muncul, kami bersama Dinas Pendidikan Sumut sudah berupaya mencari solusi, termasuk menyurati Kementerian Pendidikan dan Komisi X DPR RI agar memberikan tambahan waktu pendaftaran SNBP,” tambahnya.
Subandi berharap masih ada solusi yang bisa diberikan oleh kementerian untuk memperpanjang waktu pendaftaran SNBP.
“Kami akan kembali menyurati kementerian dan DPR RI agar memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi yang terdampak. Namun, jika waktu pendaftaran tidak bisa diperpanjang, sanksi tetap akan diberikan kepada sekolah yang lalai,” tegasnya.
Sebelumnya, siswa SMKN 10 Medan telah melakukan aksi protes pada Kamis (6/2/2025), di mana pihak sekolah mengakui kelalaiannya dalam menginput data ke PDSS. Aksi protes kembali terjadi pada Rabu (12/2/2025) ketika orang tua siswa menyampaikan kemarahan mereka setelah mengetahui bahwa 140 siswa gagal mengikuti SNBP akibat kesalahan pihak sekolah.
Meski kementerian telah memberikan perpanjangan waktu untuk input data, pihak sekolah tetap gagal menyelesaikannya. Akibatnya, para orang tua siswa mengadukan masalah ini ke DPRD Sumut, yang kemudian menindaklanjuti dengan menggelar RDP untuk mencari solusi terbaik.
• Romson
0 Komentar