Headline News

DPRD Karawang Soroti Lemahnya Pengawasan Dana Desa, DPMD dan Inspektorat Disentil


Foto : Sekretaris Komisi 1 DPRD kabupaten Karawang, Khaerudin (dok: istimewa)

Nuansa Metro - Karawang |  DPRD Kabupaten Karawang menyoroti kinerja Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam mengawasi penggunaan Dana Desa di seluruh desa di Karawang. Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dinilai kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap ratusan desa yang menerima anggaran tersebut.  

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Khoerudin, menegaskan bahwa selama ini monev hanya dilakukan secara sampling terhadap sekitar 80 desa dari total 297 desa yang ada di Karawang. Hal ini dinilai tidak efektif karena sebagian besar desa lainnya luput dari pengawasan.  

"Ketika monev dilakukan, mereka hanya mengambil sampel sekitar 80 desa. Sementara sisanya tidak tersentuh evaluasi. Ini sangat disayangkan," ujar Khoerudin, Rabu (26/2/2025).  

Politisi Partai Demokrat ini menekankan bahwa DPMD sebagai instansi pembina pemerintahan desa harus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa. Ia khawatir banyak kepala desa hanya melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran secara administratif, tanpa realisasi yang sesuai di lapangan.  

"Dana desa ini bersifat swakelola. LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) memang dibuat di akhir pelaksanaan, tapi faktanya di lapangan, baik pembangunan infrastruktur maupun suprastruktur, pengawasannya tidak optimal," tegasnya.  

Khoerudin juga menilai skema sampling monev yang diterapkan saat ini tidak efektif. Ia mengusulkan agar pengawasan dilakukan secara lebih merata, misalnya dengan membagi 297 desa ke dalam beberapa gelombang evaluasi dalam satu tahun.  

"Jangan sampai desa yang dievaluasi setiap tahun hanya itu-itu saja. Harusnya monev dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya agar pengawasan lebih objektif," lanjutnya.  

Ia juga mengingatkan bahwa pemilihan desa yang dimonev sebaiknya tidak berdasarkan data yang disediakan oleh DPMD atau kecamatan, karena dikhawatirkan hanya desa yang memiliki laporan baik saja yang diperiksa.  

"Kalau desa yang diawasi hanya yang sudah siap secara administratif, lalu bagaimana dengan desa yang tidak diperiksa? Ini bisa menjadi celah penyalahgunaan anggaran," ujarnya.  

Terkait kendala anggaran yang sering dijadikan alasan oleh Inspektorat dan DPMD, Khoerudin menegaskan bahwa hal itu seharusnya bisa dibahas bersama DPRD untuk menemukan solusi.  

"Jangan selalu menjadikan anggaran sebagai alasan. Jika memang ada kendala dana, mari kita bahas bersama. Tapi kalau mereka tetap tidak mau melakukan pengawasan secara menyeluruh, buat apa ada dua OPD ini?" pungkasnya.  

Pernyataan tegas ini menjadi peringatan bagi Inspektorat dan DPMD agar lebih serius dalam menjalankan tugasnya. DPRD Karawang berharap pengawasan terhadap Dana Desa dapat ditingkatkan demi transparansi dan kesejahteraan masyarakat.



• Red

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro