Headline News

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna: Umumkan Jadwal Reses II Tahun Sidang 2024-2025


Foto : Ketua DPRD kabupaten Karawang, Endang Sodikin 

Nuansa Metro - Karawang |  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna (Rapur) pada Jumat (7/2), dengan agenda pengumuman masa reses II tahun sidang 2024-2025.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, dihadiri oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf Dede Hermawan, Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Dalam kesempatan tersebut, H. Endang Sodikin mengumumkan bahwa masa reses II akan berlangsung selama enam hari, mulai 12 hingga 17 Februari 2025. Reses ini akan dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD Karawang di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

"Reses adalah momen bagi para anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, dan menyerap berbagai masukan yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan daerah," ujar H. Endang Sodikin, yang akrab disapa HES.

Lebih lanjut, HES menegaskan bahwa hasil dari reses ini akan menjadi rekomendasi bagi Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan. 

Fokus utama tetap pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang selaras dengan visi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Astacita Presiden Republik Indonesia.

Dengan adanya masa reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara langsung kepada para pemangku kebijakan, sehingga pembangunan di Kabupaten Karawang dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga.




(Redaksi)

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro