Nuansa Metro - Karawang | Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang, Natala Sumeda, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab Karawang, yang dipicu oleh Instruksi Presiden (Inpres) terbaru. Menurutnya, efisiensi anggaran ini perlu dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, terutama karena Inpres tersebut baru muncul setelah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Dalam rapat Paripurna DPRD Karawang pada Jumat, 7 Februari 2025, Natala meminta kepastian mengenai pelaksanaan efisiensi anggaran yang telah disampaikan oleh Sekda Karawang.
Meskipun DPRD sudah memberikan persetujuan awal, ia menekankan bahwa laporan rinci tentang efisiensi anggaran harus disampaikan kepada mereka, bukan hanya secara lisan.
"Saya ingin mengetahui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang dioptimalkan anggarannya. Kami ingin kejelasan, karena anggaran sudah diputuskan dan disetujui. Jika ada instruksi mendadak, kami perlu diinformasikan agar tidak ada pemotongan anggaran yang tidak sesuai dengan prioritas daerah," jelas Natala.
Lebih lanjut, Natala mengingatkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan harus mempertimbangkan urgensi dan kepentingan program-program yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia khawatir, jika tidak ada sinkronisasi yang baik, ada potensi pemotongan anggaran pada program yang sangat penting untuk pembangunan daerah.
Natala juga menegaskan bahwa laporan tertulis mengenai efisiensi anggaran sangat diperlukan, agar DPRD dapat mengetahui dengan jelas anggaran mana saja yang dipotong dan diubah. Hal ini penting agar tidak terjadi ketidaksesuaian dengan prioritas pembangunan yang telah disepakati.
"Tidak masalah kalau anggaran yang tidak terkait dengan RPJMD dipotong, tetapi jangan sampai prioritas-program penting untuk pembangunan terpotong. Kami ingin semuanya jelas dan terkoordinasi dengan baik," tutup Natala.
• Red
0 Komentar