Headline News

Bus Dinas Pemkab Karawang Terjaring Razia di Subang, Askun: "Peristiwa Ini Permalukan Bupati!"


Foto : Asep Agustian, SH. MH 

Nuansa Metro - Subang |  Sebuah bus dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terkena tilang dalam operasi rampcheck yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang di Terminal Subang. Penyebabnya, bus tersebut kedapatan menggunakan pelat nomor hitam, padahal seharusnya memakai pelat merah sesuai aturan kendaraan dinas.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa bus dinas ini sedang digunakan untuk perjalanan wisata ke Ciater. Menindaklanjuti pelanggaran tersebut, pihak kepolisian langsung mencopot pelat hitam yang terpasang dan menginstruksikan pengemudi untuk menggantinya kembali dengan pelat merah sesuai ketentuan.

Pengamat: Penggunaan Pelat Hitam di Kendaraan Dinas Langgar Aturan

Pemerhati pemerintahan, Asep Agustian, SH, MH, yang akrab disapa Askun, mengapresiasi langkah tegas Satlantas Polres Subang dalam menertibkan kendaraan dinas yang tidak sesuai aturan. 

Menurutnya, penggunaan pelat hitam pada kendaraan dinas bukan hanya melanggar regulasi, tetapi juga mencoreng citra pemerintahan daerah.

“Untung saja bus tersebut bisa pulang. Kalau sampai ada kendala dan tidak bisa kembali, apakah tidak malu Bupati Karawang?” ujar Askun.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya kendaraan dinas lain yang menggunakan pelat hitam secara ilegal. Menurutnya, pegawai yang enggan memakai pelat merah seharusnya tidak menggunakan kendaraan dinas dan lebih baik membeli kendaraan pribadi.

“Kalau malu memakai pelat merah, lebih baik beli mobil sendiri. Jangan sampai ini mempermalukan bupati. Saat beliau sedang melakukan pembenahan, justru ada pegawainya yang melanggar aturan. Ini seperti mencoreng nama baik sendiri,” tegasnya.

Desakan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Askun meminta Bupati Karawang untuk memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas, termasuk menggunakan pelat hitam tanpa izin. 

Ia juga menegaskan bahwa kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk kepentingan pekerjaan, bukan untuk keperluan pribadi seperti mengantar anak sekolah atau berbelanja.

“Bus dinas ini dipakai untuk piknik, jelas menyalahi aturan. Saya meminta Bupati Karawang agar bertindak tegas terhadap pegawai yang melanggar. Ini baru ketahuan di Subang, bagaimana kalau di daerah lain?” tutupnya.

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan kasus serupa tidak terulang kembali dan seluruh kendaraan dinas digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


• Red

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro