Nuansa Metro - Jakarta | Persoalan percaloan tenaga kerja di Karawang kembali mencuat ke permukaan setelah Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menyorotinya di media sosial. Fenomena ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, yang menyatakan keprihatinannya atas praktik yang membebani calon pekerja.
Menurut laporan yang beredar, untuk bisa diterima bekerja di perusahaan atau pabrik di Karawang, para pencari kerja kerap harus membayar kepada calo dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 15 juta.
"Terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Pak Dedi Mulyadi, karena sudah membuka masalah ini ke publik," ujar Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Noel menegaskan bahwa perjalanan calon tenaga kerja menuju dunia industri sudah cukup berat, baik dari segi waktu, tenaga, maupun biaya.
Karena itu, jika mereka masih harus dibebani oleh praktik percaloan, maka hal ini menjadi masalah serius yang harus segera ditangani.
Ia juga mengapresiasi rencana kerja Dedi Mulyadi yang berkomitmen memperbaiki sistem penyaluran tenaga kerja di Jawa Barat. Noel berharap pemerintah daerah lain dapat mengikuti langkah serupa guna menciptakan proses rekrutmen yang lebih transparan dan bebas dari praktik percaloan.
Selain itu, Noel mengimbau seluruh perusahaan di Indonesia untuk mengumumkan kebutuhan tenaga kerja secara terbuka jauh-jauh hari, serta bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja setempat dalam proses perekrutan.
Menurutnya, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa percaloan tidak terjadi di lingkup perekrutan mereka.
"Perusahaan harus sadar bahwa praktik ini bisa tumbuh subur jika ada celah. Oleh karena itu, mereka harus turut aktif dalam mencegahnya, jangan sampai informasi lowongan kerja malah diperjualbelikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Noel.
Sementara itu, Dedi Mulyadi telah menyampaikan rencananya untuk bertemu dengan seluruh pengelola kawasan industri di Jawa Barat guna memetakan kebutuhan tenaga kerja hingga 10 tahun ke depan.
Langkah ini bertujuan agar dunia pendidikan dapat menyesuaikan kurikulum dan menyediakan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri, salah satunya melalui penguatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan penyelenggaraan pelatihan kerja di berbagai daerah.
Dengan berbagai langkah konkret ini, diharapkan persoalan percaloan tenaga kerja dapat diberantas dan sistem perekrutan menjadi lebih adil serta transparan bagi seluruh masyarakat.
• Red
0 Komentar