Nuansa Metro - Bandung | Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) kembali memperkuat sinergi dengan dunia kesehatan melalui perpanjangan dan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan tiga rumah sakit besar di Jawa Barat, yaitu RS Dr. Hasan Sadikin, RS Mata Cicendo, dan RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu, Senin (3/2)
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., serta para pimpinan ketiga rumah sakit, yakni Direktur Utama RS Dr. Hasan Sadikin, Rachim Dinata; Plt. Direktur Utama Pusat Mata Nasional RS Mata Cicendo, Antonia Kartika Indriati; dan Direktur Utama RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu, Tri Fajari Agustini. Acara berlangsung di Aula R. Soeprapto, Kejati Jabar, dengan dihadiri oleh Wakajati, para Asisten, Kabag TU, Koordinator, para Kajari se-Jawa Barat, serta sejumlah narasumber yang membahas kesehatan mental, kesehatan mata, dan kesehatan paru.
Sinergi untuk Penanganan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Dalam sambutannya, Kajati Jabar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejati Jabar dalam menangani berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Perpanjangan kerja sama dengan RS Mata Cicendo menunjukkan bahwa sinergi yang telah terjalin selama ini berjalan baik dan berkesinambungan. Sementara, untuk RS Dr. Hasan Sadikin dan RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu, ini menjadi langkah awal dalam menciptakan kerja sama dan koordinasi yang lebih erat," ujar Katarina.
Melalui perjanjian ini, Kajati Jabar berharap adanya kolaborasi yang lebih luas, termasuk pendampingan dalam berbagai permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh ketiga rumah sakit tersebut.
Dengan kerja sama ini, Kejati Jabar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dunia kesehatan, tidak hanya dalam aspek hukum, tetapi juga dalam membangun sinergi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
• Red
0 Komentar