Nuansa Metro - Karawang | Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Dr. Dede Anwar Hidayat, SH., MH., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Majalaya yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Karawang pada Kamis (13/2/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang berlangsung di seluruh kecamatan se-Kabupaten Karawang.
Musrenbang di Kecamatan Majalaya ini dipimpin langsung oleh Camat Candra Rangga Wijaya, S.STP dan turut dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Karawang, yakni Vitalani Rahmatiani, S.P.W. dan Melly Nurmeida, S.Ak.
Selain itu, hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimcam, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Selain itu, pelaksanaan Musrenbang juga merujuk pada Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 100 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tahun 2026 di tingkat kecamatan dan daerah pemilihan.
Musrenbang berperan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah melalui penyusunan program dan kebijakan yang berbasis kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Majalaya menjadi langkah strategis dalam memastikan efektivitas serta keberlanjutan program pembangunan yang direncanakan.
Dengan adanya forum seperti ini, diharapkan usulan-usulan pembangunan dari tingkat kecamatan dapat dikaji secara mendalam dan menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah yang lebih baik untuk masa depan Kabupaten Karawang.
• Oya
0 Komentar