Foto : Anggota DPRD provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail saat sosialisasi Perda No 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata.
Nuansa Metro - Purwakarta | Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata. Kegiatan ini berlangsung di Desa Wanakerta, yang juga merupakan kediaman Plt. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta.
Dalam acara tersebut, Pipik menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya regulasi ini dalam mengembangkan potensi wisata di desa-desa.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan desa wisata dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat setempat.
Reses dan Sosialisasi Perda
Pipik mengungkapkan bahwa ini adalah kali pertama dirinya turun langsung ke masyarakat di Kabupaten Purwakarta untuk menyebarluaskan Perda Desa Wisata.
"Ada dua agenda dalam kegiatan ini. Pertama, reses, di mana masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya kepada kami sebagai wakil rakyat. Kedua, sosialisasi Perda, agar masyarakat memahami regulasi yang dapat mereka manfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan," ujarnya.
Ia menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya Perda Desa Wisata ini. Oleh karena itu, ia ingin memastikan langsung bahwa informasi ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat dan pemerintah desa.
Potensi Desa Wisata di Purwakarta
Dalam kesempatan tersebut, Pipik juga mendorong masyarakat untuk menggali potensi wisata yang ada di desa masing-masing. Ia mencontohkan wilayah Plered yang terkenal dengan produksi keramik sebagai peluang untuk dikembangkan menjadi desa wisata berbasis kerajinan.
Sementara itu, di Desa Wanakerta, pabrik-pabrik yang ada dapat dikemas menjadi destinasi wisata industri.
Menurutnya, Perda ini dapat menjadi dasar hukum dalam pengembangan daya tarik wisata di desa-desa, sekaligus menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat setempat.
"Kita harus mencari dan menggali potensi desa wisata, sekaligus menyiapkan pasar untuk produk dan layanan yang dihasilkan dari sektor ini," tambahnya.
Persiapan SDM untuk Pengelolaan Desa Wisata
Lebih lanjut, Pipik menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola desa wisata. Ia mengimbau pemerintah desa untuk menyiapkan tenaga pengelola yang kompeten agar desa wisata dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Dengan adanya penyebaran informasi ini, diharapkan masyarakat dan aparatur pemerintahan desa dapat memahami serta memanfaatkan Peraturan Desa Wisata untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Ini adalah langkah awal dalam menggali dan mengembangkan potensi wisata di desa," pungkasnya.
• Red
0 Komentar