Headline News

Anggota DPRD Deli Serdang Desak Pencopotan Kadis Ciptaru Akibat Dugaan Pungli



Nuansa Metro - Deli Serdang | Anggota DPRD Deli Serdang, Indra Silaban SH, mendesak Bupati Deli Serdang untuk mencopot Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Ciptaru) Kabupaten Deli Serdang, Rachmadsyah. Desakan ini didasarkan pada dugaan maraknya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan dinas tersebut.

Indra menilai Rachmadsyah gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan Dinas Ciptaru karena tidak mampu menertibkan praktik pungli yang semakin meresahkan masyarakat. 

“Berdasarkan pengaduan masyarakat serta aksi unjuk rasa mahasiswa baru-baru ini, terungkap adanya biaya tarif ‘klik’ yang ditetapkan dalam pengurusan rekomendasi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Ciptaru,” ujar politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu, Selasa (17/2/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa para pengusaha, baik dari sektor properti maupun pengurusan tiang tower, diduga menjadi korban pungli dengan tarif yang mencapai puluhan juta rupiah. 

“Bahkan ada istilah tarif ‘klik’ dengan biaya fantastis, yang jika ditelusuri lebih jauh, dana tersebut bisa saja mengalir ke kantong pribadi,” tambahnya.

Menurut Indra, jika Kabupaten Deli Serdang ingin berkembang dan menarik lebih banyak investasi, maka praktik-praktik pungli seperti ini harus segera diberantas. 

“Jangan sampai para pengusaha yang ingin berinvestasi justru dipersulit dengan biaya pengurusan izin PBG yang jauh melebihi ketentuan Peraturan Daerah. Belum lagi dugaan pungli yang terjadi di dalam dinas terkait,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Ciptaru Deli Serdang, Rachmadsyah, belum memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut.

Sementara itu, sumber internal di Dinas Ciptaru menyebut bahwa praktik pungli terkait pengurusan rekomendasi izin, khususnya bagi para developer perumahan dan sektor properti lainnya, sudah menjadi rahasia umum. 

Bahkan, masyarakat sebelumnya juga telah mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi dalam pengurusan izin PBG di dinas tersebut.

Selain meminta pencopotan Kadis Ciptaru, Indra Silaban juga mengusulkan agar Dinas Ciptaru dan Dinas Perkim digabung kembali dalam satu atap. Menurutnya, pemisahan kedua dinas ini hanya memboroskan anggaran tanpa memberikan efektivitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menangani permasalahan ini demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.


• Romson 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro