Nuansa Metro - Karawang | Kelompok Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) berencana menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, pada Rabu (19/2/2025). Aksi ini akan diikuti oleh sekitar 100 hingga 200 peserta yang terdiri dari aktivis lingkungan dari Karawang dan Bandung.
Juru bicara sekaligus koordinator lapangan aksi, Rere Tri Cahyo, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes terhadap izin pertambangan yang diberikan kepada PT Mas Putih Belitung di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.
Menurutnya, izin tersebut berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar. Ia juga menegaskan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, seharusnya tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin tersebut.
“Kami menuntut agar izin pertambangan ini segera dicabut untuk mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap ekosistem dan kehidupan sosial-ekonomi warga setempat,” ujar Rere.
Ia menambahkan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah tersebut telah membawa dampak negatif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Dampak dari tambang ini jelas merugikan masyarakat. Kami meminta Pj Gubernur segera mengkaji ulang dan mencabut izin tersebut,” tegasnya.
Aksi ini menjadi bentuk perlawanan masyarakat dan aktivis lingkungan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kelestarian alam dan kesejahteraan warga.
• Irfan/Red
0 Komentar