Foto : Demonstrasi yang digelar oleh Pemdes Kalihurip beserta LSM Laskar NKRI dan LSM Barak Indonesia
Nuansa Metro - Karawang | Setelah 30 tahun beroperasi tanpa kontribusi tanggung jawab sosial (CSR) kepada masyarakat sekitar, PT. Daido Indonesia Manufacturing di Kawasan Indotaise menjadi sasaran aksi demonstrasi yang digelar oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
Aksi ini mendapat dukungan dari Laskar NKRI dan BARAK Indonesia, yang turut mengawal penyampaian aspirasi kepada perusahaan, Senin (17/2/2025).
Kepala Desa Kalihurip, Jajang Herman, dalam orasinya menegaskan bahwa perusahaan selama ini tidak pernah menjalin komunikasi maupun kerja sama dengan lingkungan sekitar.
“Jangankan kerja sama, bersilaturahmi pun tidak pernah. Kami merasa dianggap tidak ada,” ungkapnya.
Upaya persuasif sebelumnya telah dilakukan oleh Pemdes Kalihurip, namun tidak mendapat respons dari perusahaan. Merasa diabaikan, mereka akhirnya meminta dukungan dari organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menekan PT. Daido agar mendengarkan aspirasi warga.
Ketua Umum BARAK Indonesia, H. D. Sutedjo MS, SH, menekankan bahwa desa memiliki hak untuk menggali potensi lokal guna meningkatkan pembangunan dan pendapatan desa.
“Buat apa perusahaan ada di Karawang kalau semua potensi dikelola oleh pihak luar?” serunya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Laskar NKRI, H. ME. Suparno, menyoroti pentingnya kontribusi industri dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur pembagian pajak dan retribusi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Jika industri di kawasan ini menggandeng perusahaan lokal dalam pengelolaan limbah ekonomis, PAD Karawang akan meningkat signifikan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung rencana Bupati Karawang yang mewajibkan kendaraan operasional industri menggunakan pelat nomor T guna meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Aksi ini bertujuan untuk membuka dialog antara Pemdes Kalihurip dan PT. Daido Indonesia Manufacturing terkait kewajiban CSR perusahaan terhadap lingkungan sekitar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
• Red
0 Komentar