Nuansa Metro - Karawang | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna (Rapur) penting pada hari ini, membahas pemberhentian Bupati periode 2019-2024 sekaligus penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih untuk periode 2025-2030.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang terkait usulan pengesahan dan penetapan pasangan kepala daerah terpilih.
Hasil rapat ini menjadi dasar bagi Pemprov Jawa Barat untuk melaksanakan pelantikan oleh Gubernur.
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, memimpin jalannya rapat yang juga dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Karawang periode 2019-2024, para Wakil Ketua dan anggota DPRD, Wakil Bupati terpilih H. Maslanai, para Asisten Daerah (Asda), serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karawang.
Dalam rapat tersebut, pembacaan pemberhentian Bupati periode 2019-2024 dan penetapan pasangan kepala daerah terpilih disampaikan langsung oleh Ketua DPRD.
Acara ini kemudian ditutup dengan sambutan dari Plh Bupati yang menyampaikan harapannya bagi kelanjutan pembangunan di Karawang.
Rapat ini menjadi momen penting untuk memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan lancar dan memberikan kepastian politik kepada masyarakat Karawang.
Dengan penetapan ini, Kabupaten Karawang bersiap memasuki babak baru pembangunan bersama Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
• Red
0 Komentar