Headline News

Polemik Pemecatan Siswi di Karawang, Hak Pendidikan Anak Dipertanyakan


Foto ; Angga Dhita, Kepala Divisi Kepemudaan, DPP Ormas GMPI  (dok: Ist)

Nuansa Metro - Karawang |  Video perkelahian antar sejumlah siswi di Kabupaten Karawang yang viral beberapa waktu lalu kini berbuntut panjang. Keputusan pihak sekolah untuk mengeluarkan para siswi yang terlibat dari institusi pendidikan masing-masing menuai kritik tajam dari masyarakat. 

Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk lepas tangan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang dalam menangani persoalan tersebut.

Angga Dhita, Kepala Divisi Kepemudaan DPP Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI), menilai keputusan tersebut tidak mencerminkan semangat pembinaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan.

“Alih-alih memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang, sekolah justru memutuskan untuk mengeluarkan siswa. Ini terkesan seperti Disdikpora lepas tanggung jawab. Padahal, ini adalah kenakalan remaja yang seharusnya ditangani dengan pendekatan pembinaan, bukan pemecatan,” ujar Angga pada Kamis (23/1/2025).

Angga juga mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ia mengkritik langkah sekolah yang dinilainya terlalu gegabah dalam mengambil keputusan.

“Kebijakan ini menunjukkan ketidaksiapan Disdikpora menghadapi dinamika pergaulan remaja masa kini. Pendidikan adalah hak dasar, dan tugas sekolah serta Disdikpora adalah memberikan solusi terbaik, bukan menyingkirkan anak-anak ini dari sistem pendidikan,” tegasnya.

Dukungan dari Pemerintah Desa

Kepala Desa Medankarya, Nurhali, turut angkat bicara terkait polemik ini. Menurutnya, meskipun siswi-siswi tersebut telah melakukan pelanggaran, hak mereka untuk mendapatkan pendidikan tidak boleh diabaikan.

“Anak-anak ini berada di penghujung pendidikan SMP. Bagaimanapun, mereka harus tetap melanjutkan sekolah. Dinas pendidikan harus segera mencari solusi agar mereka bisa melanjutkan pendidikan di sekolah lain,” ujar Nurhali, Rabu (22/1/2025).

Nurhali menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih fleksibel dalam menangani kasus kenakalan remaja. Ia mendesak pihak terkait untuk memberikan kesempatan kedua bagi para siswi tersebut.

“Meskipun ada pelanggaran berat, masa depan mereka tetap harus diprioritaskan. Apalagi mereka sudah berada di kelas 9 dan sebentar lagi menghadapi ujian kelulusan,” tambahnya.

Jalan Tengah yang Diharapkan

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa pendidikan tidak hanya soal pengajaran di dalam kelas, tetapi juga pembinaan karakter dan moral. Kebijakan pemecatan memang menjadi hak sekolah, tetapi harus disertai solusi alternatif agar hak pendidikan siswa tetap terjamin.

Diharapkan, Disdikpora Karawang dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengakomodasi kebutuhan pendidikan anak-anak ini, sembari menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi untuk menyusun kebijakan yang lebih bijaksana di masa depan.



• Kojek

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro