Nuansa Metro - Lebak | Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sejatinya berperan penting dalam memberikan pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, di Kampung Kadulari, Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten, muncul dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh PKBM Pelangi Ilmu.
Dugaan ini muncul setelah data yang tercatat di sistem Dapodik menunjukkan bahwa PKBM Pelangi Ilmu memiliki 144 siswa—94 laki-laki dan 50 perempuan. Namun, menurut keterangan warga setempat, jumlah siswa tersebut sangat tidak masuk akal. Warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku jarang melihat aktivitas belajar mengajar yang mencerminkan adanya ratusan siswa.
Lebih mencurigakan lagi, investigasi di lapangan mengungkap bahwa PKBM ini bahkan tidak memiliki kantor atau ruang kelas yang layak.
"Bagaimana mungkin ada ratusan siswa, sedangkan tempat belajar pun tidak ada?" ungkap seorang aktivis Banten, Dani Saputra yang turut melakukan penelusuran.
Aktivis tersebut menegaskan akan mendatangi dinas terkait untuk meminta klarifikasi serta mendorong Polda Banten, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), untuk mengusut dugaan manipulasi data dan penyalahgunaan dana BOS.
"Kami ingin memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan dana pendidikan di Lebak," tegas Dani.
Lebih lanjut, Dani mengungkap kejanggalan lain dalam data Dapodik PKBM Pelangi Ilmu. Dalam sistem tersebut, tercatat adanya berbagai fasilitas seperti ruang pimpinan, ruang kelas, ruang guru, dan toilet. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa semua itu tidak ada.
"Jika fasilitasnya tidak ada dan muridnya diduga fiktif, lalu ke mana dana BOS tersebut digunakan?" ujarnya.
Saat awak media mencoba menghubungi Kepala Sekolah PKBM Pelangi Ilmu, Benny Irawan, serta operator Dapodik, Bayu Rafsyanzani, untuk meminta klarifikasi, nomor mereka tidak dapat dihubungi. Bahkan, diduga nomor awak media telah diblokir oleh pihak yang bersangkutan.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dana BOS seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Jika terbukti ada manipulasi data dan penyelewengan dana, maka tindakan hukum harus ditegakkan demi keadilan dan keberlangsungan pendidikan yang lebih baik.
Pewarta: Zul
0 Komentar