Headline News

Penyelundupan Ekstasi di Lapas Karawang Digagalkan, Dua Wanita Ditangkap


Foto : Kepala Lapas Karawang, Christo Victor Nixon saat memberikan keterangan kepada wartawan 

Nuansa Metro - Karawang | Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat keras jenis ekstasi ke dalam lapas pada Selasa (31/12) sekitar pukul 10.40 WIB. Dua pengunjung wanita, berinisial AT dan RJ, ditangkap setelah mencoba menyelundupkan 19 butir ekstasi yang disembunyikan di pakaian dalam dan area tubuh lainnya.  

Kepala Lapas Karawang, Christo Victor Nixon Toar, menjelaskan modus penyelundupan tersebut. 

"Barang berupa pil diduga ekstasi disembunyikan di pakaian dalam, seperti bra, serta sebuah LCD handphone yang diikatkan di paha. Upaya ini dilakukan saat kunjungan tatap muka," ujar Kalapas.  

Kedua pelaku diketahui warga Karawang Barat dan hendak mengunjungi seorang tahanan kasus narkotika bernama Dian Permana Putra. Setelah penyelundupan berhasil digagalkan, petugas langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang.  

"Hasil koordinasi mengonfirmasi bahwa 19 butir obat keras tersebut adalah ekstasi dengan merek Rolex. Saat ini, kasus ini sedang ditangani lebih lanjut oleh pihak berwajib," tambah Christo.  

Kalapas juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pengunjung maupun warga binaan untuk tidak mencoba membawa barang terlarang ke dalam lapas. "Kami tidak akan segan-segan menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan ini, baik itu warga binaan maupun pengunjung," tegasnya.  

Penggagalan ini menjadi bukti keseriusan Lapas Kelas IIA Karawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan lapas.


• Fitri 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro