Nuansa Metro - Lubukpakam | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di awal tahun 2025. Namun, kuota yang tersedia kali ini hanya diperuntukkan bagi tenaga pendidik, yakni guru SD dan SMP, termasuk guru agama.
“Pendaftarannya akan segera dibuka. Formasi yang tersedia sebanyak 60 orang, khusus untuk guru,” ujar Pj Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman, seusai mengikuti rapat virtual dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Rabu (8/1/2025), di Aula Cendana, Kantor Bupati.
Fokus pada Guru, Tenaga Teknis Belum Dibuka
Dalam kesempatan itu, Wiriya menjelaskan bahwa seleksi PPPK di Kabupaten Deli Serdang sudah dilakukan hingga tiga tahap sebelumnya. Dari seleksi tersebut, lebih dari 2.000 guru honorer telah diangkat menjadi PPPK. Meski begitu, prioritas untuk tenaga guru tetap diutamakan karena kebutuhan di sektor pendidikan dianggap mendesak.
“Alasannya sederhana, pendidikan adalah prioritas utama. Untuk tenaga teknis, saat ini belum ada formasi yang dibuka,” jelas Wiriya.
Realisasi Kuota PPPK Terkendala Anggaran
Pada tahun 2024, Pemkab Deli Serdang sebenarnya telah mengajukan usulan kebutuhan PPPK sebanyak 1.666 orang, dan usulan tersebut telah disetujui oleh Pemerintah Pusat. Namun, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan saat itu.
Wiriya menyebut kemampuan keuangan daerah menjadi faktor utama yang menghambat pengangkatan ribuan tenaga honorer tersebut.
“Bukan karena Pemkab tidak memanfaatkan kuota yang disetujui, tetapi semua harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal. Kalau dilakukan sekaligus, ini bisa menjebol APBD,” ujar Wiriya.
Seleksi PPPK Dilakukan Bertahap
Menurut Wiriya, Pemkab Deli Serdang berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah PPPK di lingkungannya, namun prosesnya harus dilakukan secara bertahap. Langkah ini dianggap sebagai solusi untuk menghindari beban keuangan daerah yang terlalu berat.
“Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah. Yang penting, kebutuhan mendesak seperti guru tetap menjadi prioritas,” tutupnya.
Dengan pembukaan kuota PPPK tahun ini, Pemkab Deli Serdang berharap dapat terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah, meski harus menghadapi tantangan dari sisi anggaran. Bagi para guru honorer yang memenuhi syarat, ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan status kepegawaian mereka.
• Romson Nainggolan
0 Komentar