Nuansa Metro - Bekasi | Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengaktifkan kembali kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sebelumnya dinonaktifkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, menyatakan proses reaktivasi ini diperkirakan membutuhkan waktu maksimal delapan hari, dimulai sejak 10 Januari 2025. Hal tersebut disampaikan usai rapat gabungan komisi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (8/1/2025).
“Warga yang terdata di DTKS, yang kepesertaan JKN-nya sempat dinonaktifkan, akan diaktifkan kembali. Kami akan bersurat ke BPJS Kesehatan agar proses ini segera terealisasi,” ujar Alamsyah.
Alamsyah memastikan masyarakat yang saat ini membutuhkan layanan kesehatan tetap bisa dilayani. Untuk pengobatan jalan, masyarakat dapat berkunjung ke Puskesmas terdekat. Sementara untuk rawat inap di rumah sakit, bisa memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Jika kartu KIS-nya tidak aktif, warga tetap bisa menggunakan Jamkesda. Nantinya, rumah sakit akan membantu mengurus Surat Jaminan Pelayanan (SJP) melalui Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menyampaikan bahwa dari 146.405 penerima bantuan iuran (PBI) yang terdaftar dalam DTKS, kepesertaan mereka akan dialihkan dari pembiayaan APBD Kabupaten Bekasi ke APBN.
“Kami mendorong Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk mempercepat koordinasi dengan Kementerian Sosial terkait perubahan ini agar segera terealisasi,” kata Ade.
Selain itu, DPRD juga meminta Bappeda untuk menggali potensi anggaran tambahan guna mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Disdukcapil diminta lebih proaktif dalam memverifikasi administrasi kependudukan, khususnya bagi peserta KIS PBI Non-DTKS, guna menghindari perbedaan data.
Langkah reaktivasi ini diharapkan dapat memastikan hak masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan tetap terjamin. Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan akses kesehatan yang lebih baik bagi warganya.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami bekerja keras agar layanan kesehatan tetap berjalan dan hak mereka tidak terabaikan,” tutup Alamsyah.
• Hms/Red
0 Komentar