Headline News

Pemerintah Diduga Abaikan Nasib Nelayan, SEMMI Desak Pembongkaran Pagar Laut di Pesisir Utara Tangerang

Foto: Ketua SEMMI Tangerang, Indri Damayanthi  (dok: Ist)

Nuansa Metro - Tangerang |  Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangerang mendesak pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat untuk segera membongkar pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang. Pemagaran yang menggunakan bambu ini dinilai merugikan ribuan nelayan dan pembudidaya setempat.

Ketua SEMMI Tangerang, Indri Damayanthi, mengkritik lambannya langkah pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini. Ia menilai, sejak pemagaran tersebut ditemukan, pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam mengusut ataupun membongkar tanggul yang diduga dibangun secara ilegal.

“Kami melihat tidak ada itikad baik dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Sejak awal ditemukan, tidak ada langkah konkret, meskipun jelas bahwa pagar tersebut ilegal,” ujar Indri saat diwawancarai, Jumat (11/01/2025).

Dugaan Keterlibatan Pemilik Modal Besar

Menurut SEMMI, proyek pemagaran laut ini diduga melibatkan pihak dengan modal besar. Dengan panjang 30,16 kilometer dan enam lapis tanggul, biaya yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.

“Hitung-hitungan kami, jika bambu seharga Rp 20.000 per potong, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun pagar ini sangat besar. Ini jelas mengarah pada perusahaan besar yang memiliki modal kuat,” tegas Indri.

SEMMI menduga proyek ini berkaitan dengan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digarap oleh perusahaan properti milik Aguan. Namun, Ombudsman RI sebelumnya menyatakan tidak ada hubungan antara pemagaran ini dengan PSN.

“Pernyataan Ombudsman sangat dini dan terkesan politis. Padahal, penyelidikan atas kasus ini masih berlangsung. Seharusnya mereka menunggu hasil investigasi sebelum memberikan kesimpulan seperti itu,” lanjut Indri.

Kerugian Nelayan dan Pembudidaya

Pagar laut yang diduga ilegal ini telah berdampak besar pada mata pencaharian nelayan dan pembudidaya di pesisir Tangerang. Data mencatat sebanyak 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya terkena imbas langsung dari pemagaran ini.

“Kerugian ini terus bertambah setiap harinya. Oleh karena itu, kami meminta Penjabat Bupati Tangerang, DPRD, serta pemerintah provinsi dan pusat segera bertindak. Pembongkaran harus dilakukan untuk mengembalikan hak-hak nelayan,” tegas Indri.

SEMMI menegaskan, pemerintah tidak hanya harus membongkar pagar laut tersebut, tetapi juga mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunannya. Mereka juga menyerukan agar perhatian lebih diberikan pada keberlangsungan hidup nelayan yang menjadi korban.

Pemerintah diharapkan segera merespons desakan ini demi mencegah kerugian lebih besar di masa depan.



Pewarta : ZuL 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro