Headline News

Pemdes Pingku Dan Parungpanjang Klarifikasi Isu Gizi Buruk Yang Viral


Foto : Kades Pingku, H. Madnawin

Nuansa Metro - Bogor |  Beredarnya pemberitaan mengenai seorang anak penderita gizi buruk berinisial AM yang meninggal dunia di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, memicu perhatian luas dari masyarakat. Namun, hasil penelusuran media menemukan fakta berbeda terkait domisili orang tua anak tersebut.

Kepala Desa Pingku, H. Madnawin, menegaskan bahwa meskipun AM lahir di Desa Pingku, sejak tahun 2016 keluarganya telah pindah dan menetap di Desa Parungpanjang.

"Memang benar anak tersebut lahir di Desa Pingku, tepatnya di RT 01 RW 05 Kampung Pabuaran. Namun, sejak tahun 2016 orang tuanya memilih pindah ke Desa Parungpanjang karena faktor pekerjaan dan agar lebih mudah dalam mengakses layanan kesehatan," jelas H. Madnawin, Rabu (29/01/2025).

Meski telah pindah domisili, Pemerintah Desa Pingku tetap memantau kondisi AM dengan berkoordinasi bersama kader Posyandu di Desa Parungpanjang.

"Kami tetap peduli dan terus berkoordinasi karena ini menyangkut kemanusiaan. Kami ingin memastikan anak tersebut bisa tumbuh dan berkembang dengan baik," tambahnya.

H. Madnawin juga menegaskan komitmen Pemerintah Desa Pingku dalam menangani masalah gizi buruk, stunting, dan kesehatan masyarakat.

"Ke depan, kami berharap tidak ada lagi kasus serupa baik di Desa Pingku maupun di wilayah Kecamatan Parungpanjang. Pemerintah Desa siap bergerak cepat untuk menangani permasalahan kesehatan warganya," tegasnya.

Pemdes Parungpanjang: AM Resmi Jadi Warga Sejak 2022

Di sisi lain, Sandi, selaku Kasi Kesra Desa Parungpanjang, turut memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa AM memang warga Desa Parungpanjang, dengan kepindahan resmi tercatat pada tahun 2022.

"Orang tua AM, JN, telah tinggal di Desa Parungpanjang sejak lama, namun secara administratif baru pindah KTP dan Kartu Keluarga pada 2022," ungkap Sandi.

Ia juga memastikan bahwa Pemerintah Desa Parungpanjang telah memberikan berbagai bentuk bantuan kepada keluarga AM, termasuk bantuan materi sebesar Rp15 juta serta dukungan usaha untuk keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.

"Kami berkomitmen untuk terus membantu warga yang membutuhkan. Harapan kami, ke depan tidak ada lagi kasus gizi buruk di Desa Parungpanjang," pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi dari kedua desa, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang lebih jelas dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait kasus ini. Pemerintah desa juga menegaskan akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat di wilayahnya.

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro