Foto : Tersangka FA (18) kini resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang
Nuansa Metro - Deli Serdang | Kasus penikaman yang dilakukan oleh seorang pelajar SMA kelas 3 terhadap ibunya, Sukarsih (warga Pasar 3, Desa Kotasan, Kecamatan Galang), terus berlanjut. Tersangka, FA (18), kini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk proses persidangan.
Peristiwa yang terjadi pada 29 November 2024 lalu ini mengejutkan warga sekitar. Sukarsih, korban dari aksi brutal anak bungsunya, mengalami luka tikaman di tubuh dan paha, yang nyaris merenggut nyawanya. Beruntung, ia berhasil diselamatkan setelah mendapat perawatan intensif di RS Mitra Guray, Patumbukan Galang. Saat ini, kondisi Sukarsih telah pulih, meski trauma mendalam masih membayangi.
Keluarga Tolak Cabut Perkara
Kanit PPA Polresta Deli Serdang, AKP Dodi Martha SH, mengonfirmasi bahwa berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) dan diserahkan ke Kejaksaan. Tidak ada upaya perdamaian dari pihak keluarga, termasuk ayah dan kakak-kakaknya, yang tegas menolak memberikan maaf atas perbuatan kejam tersebut.
“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan mungkin segera disidangkan. Tidak ada pencabutan perkara karena keluarganya menolak berdamai,” ujar AKP Dodi, Senin (6/1/2025).
Latar Belakang Tersangka
Menurut informasi warga, FA dikenal sebagai remaja yang kerap bermasalah. Selain aktif dalam geng motor, ia juga disebut memiliki kebiasaan berjudi online dan merokok. Bahkan, pada malam kejadian, FA diduga dalam pengaruh minuman keras sebelum melakukan aksi brutalnya.
“Anak bungsu itu memang agak bandel. Dia suka main judi online, merokok, dan ikut geng motor. Malam itu katanya habis minum-minuman keras,” ujar Anto, salah satu warga sekitar.
FA sempat melarikan diri ke Banda Aceh, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, dengan menggunakan bus. Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Keluarganya berhasil melacak keberadaannya dan menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Proses Hukum Berlanjut
Kini, FA harus menjalani proses hukum dan menghadapi ancaman hukuman berat. Tindakannya yang nyaris merenggut nyawa ibunya sendiri menjadi perhatian masyarakat. Ayahnya, yang dikenal sebagai sosok religius, sangat terpukul atas kejadian ini, namun tetap memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap perilaku anak, terutama di era modern yang penuh dengan godaan teknologi dan pergaulan bebas. Sementara itu, Sukarsih kini berusaha bangkit dari trauma, didukung oleh keluarga dan warga sekitar.
• Romson Nainggolan
0 Komentar