Headline News

Optimalkan PAD, Pemko Medan Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor


Foto : Wali Kota Medan saat hadir langsung di lokasi razia di jalan Sisingamangaraja Depan TMP   (dok: Ist)

Nuansa Metro - Medan |  Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar razia kepatuhan pajak di lima lokasi berbeda pada Kamis (31/1/2025). Razia ini lebih mengedepankan sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak bagi para pemilik kendaraan.

Razia Rutin untuk Tingkatkan Kepatuhan

Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, yang hadir langsung di lokasi razia di Jalan Sisingamangaraja, depan Taman Makam Pahlawan, menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan.

"Razia ini bukan hanya soal penertiban, tetapi juga sosialisasi agar masyarakat sadar pentingnya membayar pajak kendaraan. Dengan kepatuhan warga, PAD Kota Medan dapat meningkat dan berkontribusi bagi pembangunan daerah," ujar Bobby, didampingi Plt Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting serta Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis.

Perubahan Pengelolaan Pajak Kendaraan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), pengelolaan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mengalami perubahan. Jika sebelumnya pajak ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan dibagikan ke Pemko Medan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), maka per 5 Januari 2025, sistem tersebut diubah.

Kini, Bank Sumut langsung membagi hasil pajak PKB, dengan 66% dari nilai pajak yang diterima disalurkan ke Bapenda Kota Medan.

Target Pajak Rp 800 Miliar pada 2025

Dari data yang diperoleh, saat ini jumlah kendaraan di Kota Medan mencapai 1,8 juta unit. Dengan angka tersebut, Pemko Medan menargetkan perolehan pajak PKB dan BBNKB sebesar Rp 800 miliar pada tahun 2025.

"Kami berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik," tambah Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis.

Razia ini melibatkan ASN Pemko Medan, TNI-Polri, Bank Sumut, dan Jasa Raharja. Sebelumnya, kegiatan ini diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor Wali Kota Medan.

Dengan langkah ini, Pemko Medan berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan memaksimalkan penerimaan daerah guna menunjang pembangunan kota yang lebih baik.



• Romson Nainggolan 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro