Foto : LSM GMBI saat audensi dengan Kejaksaan Negeri kabupaten Karawang
Nuansa Metro - Karawang | Dalam upaya memperkuat sinergitas dan kerjasama di bidang pengawasan dan penegakan hukum, Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bersama jajaran pengurus LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Karawang mengunjungi Kejaksaan Negeri Karawang pada Kamis (23/01/2025).
Kunjungan ini disambut baik oleh pihak Kejaksaan Negeri Karawang. Sekretaris LSM GMBI Distrik Karawang, Rahmat Supardi, menyampaikan apresiasi atas penerimaan yang hangat dan penuh antusias dari kejaksaan.
“Sebagai bagian dari LSM GMBI, kami mengucapkan terima kasih kepada lembaga sosial kontrol yang peduli terhadap permasalahan hukum, terutama dalam memonitor penggunaan Anggaran Dana Desa yang rawan penyelewengan,” ujar Rahmat.
Komitmen Pencegahan Korupsi
Rahmat menegaskan, LSM GMBI siap menjadi mitra strategis kejaksaan dalam mengawasi penggunaan anggaran pemerintah, khususnya di tingkat desa. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi.
“Kami siap membantu pihak kejaksaan dalam memonitor penggunaan Anggaran Dana Desa. Ini adalah wujud nyata komitmen kami sebagai lembaga sosial kontrol yang memiliki plat bela negara,” tegas Rahmat.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya program preventif dalam pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan desa dan instansi lainnya.
“Kami berharap, keberadaan kami sebagai partner dapat mendukung program kejaksaan dalam mencegah tindak korupsi. Dengan sinergi ini, kami ingin memberikan kontribusi nyata bagi Kabupaten Karawang,” tambahnya.
Pendidikan Hukum bagi Perangkat Desa
Selain fokus pada pengawasan, LSM GMBI juga berencana menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, kecamatan, dan perangkat desa. Tujuannya adalah memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada para kepala desa agar lebih sadar hukum dan mengelola anggaran secara transparan.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti kecamatan dan asosiasi perangkat desa, untuk memberikan penyuluhan hukum. Harapan kami, para kepala desa di Karawang dapat bersinergi dan menjadi insan yang sadar hukum,” pungkas Rahmat.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam menciptakan pemerintahan desa yang lebih transparan dan bebas dari korupsi, sekaligus memperkuat kolaborasi antara lembaga sosial kontrol dan institusi penegak hukum di Kabupaten Karawang.
0 Komentar