Nuansa Metro - Jakarta | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tetap bekerja secara profesional dan prosedural meski Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, didampingi oleh 1.000 pengacara dalam proses hukum di KPK. Klaim ini sebelumnya disampaikan Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, saat mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
“Tidak ada intimidasi atau intervensi. Penyidik tetap bekerja sesuai prosedur. Kami yakin semua yang kami lakukan sudah proporsional dan profesional,” ujar Setyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1).
Prosedur Ketat dalam Pemeriksaan
Setyo menegaskan bahwa pendampingan hukum adalah hak setiap tersangka, termasuk Hasto. Namun, KPK memiliki aturan yang membatasi jumlah pengacara yang dapat mendampingi selama pemeriksaan.
“Meski didampingi banyak pengacara, daya tampung ruangan pemeriksaan terbatas. Biasanya yang masuk hanya perwakilan atau pimpinan tim pengacara,” jelas Setyo.
Setyo juga memastikan bahwa seluruh langkah pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami tidak khawatir karena semua yang dilakukan penyidik sudah berdasarkan aturan. Tidak ada yang perlu ditakutkan,” tambahnya.
Klaim 1.000 Pengacara
Ronny Talapessy sebelumnya menyatakan bahwa Hasto didampingi 1.000 pengacara dari berbagai organisasi advokat dan badan bantuan hukum PDIP se-Indonesia. Namun, Ronny tidak merinci identitas para pengacara tersebut.
Selain itu, Ronny mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji keabsahan status tersangka Hasto. Ia meminta KPK menghentikan proses hukum hingga putusan praperadilan keluar.
“Kami berharap KPK menghormati hak hukum kami untuk menguji sah tidaknya penetapan tersangka Mas Hasto,” ujar Ronny, Senin (13/1).
Pemeriksaan Hasto Kristiyanto
Hasto menjalani pemeriksaan selama empat jam di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1). Ia dimintai keterangan terkait dokumen dan barang bukti elektronik yang sebelumnya disita dari rumahnya.
“Secara umum, yang bersangkutan diklarifikasi mengenai dokumen, barang bukti elektronik, dan keterangan saksi lain,” ungkap juru bicara KPK, Tessa.
Meski telah diperiksa, Hasto belum ditahan oleh KPK. Proses hukum terhadap Sekjen PDIP tersebut masih berlanjut, dengan KPK memastikan bahwa setiap tahapan akan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.
KPK Tetap Teguh
KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak terpengaruh oleh klaim atau tekanan dari pihak manapun. “Keamanan hukum dan integritas penyidikan adalah prioritas kami. Kami akan terus bekerja sesuai prosedur yang ada,” tutup Setyo.
0 Komentar