Medan – Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah bangunan yang diduga melanggar aturan perizinan, Selasa (14/1/2025). Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, bersama jajaran anggota komisi lainnya, termasuk Wakil Ketua M. Afri Rizki Lubis, Sekretaris Duma Sari Hutagalung, dan beberapa anggota lainnya.
Dalam sidak tersebut, Komisi IV turut mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk melakukan pengawasan langsung. Hasilnya, sejumlah bangunan ditemukan melanggar aturan perizinan, mulai dari tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga izin lingkungan yang tidak diurus. Kondisi ini berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan merusak estetika kota.
Bangunan-Bangunan Bermasalah
Beberapa lokasi yang menjadi sorotan dalam sidak ini antara lain:
-
Perumahan di Jalan Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia
Bangunan ini diketahui tidak memiliki PBG dan izin lingkungan. -
PT MMI di Jalan Gunung Krakatau Gg Mandor, Kelurahan Pulo Brayan I, Kecamatan Medan Timur
Bangunan ini juga tidak dilengkapi dengan izin yang sesuai. -
Perumahan Malibo Junction di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor
Kompleks perumahan ini dinilai melanggar aturan karena tidak memiliki gang kebakaran yang sesuai standar. -
Bangunan megah di Jalan Karya Wisata
Bangunan yang menurut mandor lapangan diperuntukkan sebagai toko roti ini tidak memiliki PBG. -
Lapangan Mini Soccer di Jalan Eka Rasmi
Pembangunan lapangan ini tidak hanya tanpa PBG, tetapi juga menyebabkan banjir ke pemukiman warga sekitar akibat aktivitas penimbunan lahan.
Tindak Lanjut dan Teguran
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya meminta OPD terkait untuk segera menindaklanjuti temuan ini. Ia juga mengimbau agar bangunan yang melanggar izin segera ditertibkan atau bahkan dibongkar jika diperlukan.
“Kami berharap retribusi izin dari bangunan-bangunan yang belum mengurus perizinan dapat segera ditarik. Kami juga akan memanggil para pemilik bangunan untuk rapat di Komisi IV guna mencari solusi terbaik,” ujar Paul.
Selain itu, anggota Komisi IV, Datuk Iskandar Muda, menyoroti dampak sosial dari pelanggaran ini, khususnya pembangunan lapangan mini soccer yang menyebabkan banjir di pemukiman warga. “Warga sudah mengadukan masalah ini ke Fraksi PKS DPRD Medan. Kami akan memastikan keluhan mereka mendapat perhatian,” ungkapnya.
Komitmen untuk Kota Medan yang Lebih Baik
Sidak ini merupakan bentuk komitmen DPRD Medan untuk menciptakan tata kota yang lebih baik dan memastikan bahwa setiap pembangunan mematuhi aturan yang berlaku. Dengan adanya tindakan tegas, diharapkan pelanggaran serupa tidak terulang dan pendapatan daerah dapat meningkat melalui retribusi yang tepat.
0 Komentar