Headline News

Komisi II DPRD Karawang Gelar RDP Bahas Petrogas Yang Mandek Selama 20 Tahun


Foto: Rapat dengar pendapat Komidi II DPRD kabupaten Karawang bersama Ghazali Center Research & Consulting

Nuansa Metro - Karawang |  Komisi II DPRD Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ghazali Center Research & Consulting (GC) pada Kamis (30/01/2025), membahas permasalahan Petrogas yang hampir 20 tahun tidak mengalami kemajuan.

Direktur Ghazali Center, Lili Gozali, menjelaskan bahwa saat ini Petrogas tengah menjadi perhatian Kejaksaan. Namun, pihaknya lebih menyoroti bagaimana eksekutif bisa menyelesaikan permasalahan struktural dan administrasi perusahaan tersebut.

“Kasus hukumnya biarkan Kejaksaan yang menyelesaikan sesuai prosedur. Yang kami dorong adalah bagaimana eksekutif bisa menuntaskan permasalahan Petrogas, terutama dalam pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) baru di tahun 2025,” ujar Lili.

Ia menambahkan bahwa dana Petrogas masih tersimpan di rekening kas perusahaan dan belum dapat dicairkan. Oleh karena itu, eksekutif perlu segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan hal ini.

“Terkait perubahan status badan usaha, hal itu baru akan dilakukan setelah pemilihan Dewas baru. Saat ini, eksekutif masih mengacu pada Perda Tahun 2003, di mana Petrogas masih berstatus perusahaan umum daerah. Jika ada perubahan menjadi persero, itu akan bergantung pada keputusan eksekutif dan legislatif,” jelasnya.

Komisi II DPRD Karawang Dorong Pembentukan Dewan Pengawas

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Naemunah, menegaskan bahwa pembentukan Dewan Pengawas merupakan langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan Petrogas. Dewas yang baru nantinya akan menjalani uji kelayakan sebelum diangkat secara resmi.

“Sebelum membuat peraturan baru, kami akan menyelesaikan masalah ini berdasarkan perda yang lama. Jika langsung menggunakan aturan baru, persoalan yang ada justru sulit diselesaikan. Oleh karena itu, pembentukan Dewan Pengawas menjadi prioritas utama,” kata Mumun.

Komisi II DPRD Karawang berharap agar eksekutif dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengaktifkan kembali Petrogas sesuai dengan agenda 100 hari kerja Bupati. Keputusan ini diharapkan mampu membawa perubahan bagi industri energi di Karawang dan mengoptimalkan manfaat ekonomi bagi daerah.

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro